PT,Timah bersama Mitranya CV.TMR Lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat Desa Bukit Layang.
Bangka Belitung,neodetik.com||
Bertempat dibalai pertemuan pemerintah Desa Bukit Layang,PT.Timah bersama Mitranya CV.TMR melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Bukit Layang terkait penambangan pasir timah dikepala burung yang masuk HGU perkebunan sawit PT.GML.selasa (30/9/25)
Kita ketahui kawasan kepala burung masuk dalam wilayah pemerintahan Desa Bukit Layang yang terdiri dari tujuh dusun.dan masuk juga dalam kawasan HGU perkebunan kelapa sawit PT.gunung Mares lestari(PT.GML).yang mana habis berlaku HGU nya pada tahun 2028 nanti.
Dan juga terdengar kabar CV.TMR ganti rugi kepada PT.GML per batang kelapa sawit dihargai 1juta sampai 1,25 juta
Sosialisasi dari PT.Timah diwakili oleh wasprod Bangka Ispandi mengatakan kepala burung ini merupakan ring satu,kami dari Pihak PT.Timah dan pihak CV.TMR membuka selebar lebarnya kepada masyarakat yang berdomisili di desa Bukit layang untuk bekerja sama dengan CV sesuai dengan SOPnya dengan catatan harus mempunyai KTP dan KK desa Bukit layang.
Sementara itu camat kecamatan Bakam Ridwan mengatakan agar masyarakat desa Bukit layang dapat menjaga kekompakan antar sesama warga yang jelas kita suda diterima untuk menambang disitu dan bloknya suda disiapkan oleh PT.Timah.silakan komunikasi sebaik baiknya ujarnya.
Ditempat yang sama Minggu selaku warga masyarakat dusun 7 desa Bukit layang meminta kepada PT.timah untuk memberhentikan sementara kegiatan penambangan Dikepala burung tersebut dikarenakan belum mengantongi SPKP dari pihak PT.timah.kok sudah bekerja duluan ada apa?ini merupakan tanda tanya besar ujarnya.
Lebih lanjut Bayu selaku asisten direktur CV.TMR mengatakan akan membuka ruang kepada masyarakat desa Bukit layang untuk melakukan penambangan
Dan segera lakukan pendaftaran di kantor desa dengan melampirkan foto copy KTP dan KK untuk segera diproses pembuatan SPKP nya.
Ketika disinggung mengenai SPKP nya yang belum keluar Bayu perwakilan dari CV.TMR katanya masi menunggu dua atau tiga hari kedepan barulah SPKP nya keluar
Hadir dalam sosialisasi tersebut camat Bakam Ridwan,Kapolsek Bakam Ipda Harun, wasprod Bangka Ispandi,kades Bukit layang Beserta BPD desa bukit layang,perwakilan CV.TMR,serta masyarakat desa bukit layang..(Hry)