Notification

×

Iklan

Sat Narkoba Polresta Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkotika Ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Oktober 08, 2025 | Oktober 08, 2025 WIB Last Updated 2025-10-08T03:10:33Z
Sat Narkoba Polresta Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkotika Ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Polresta Jayapura Kota,neodwtik.com|| Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (6/10) pagi.

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/24/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 17 Juli 2025. Kedua tersangka, yakni JM (20) dan JF (21).

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menjelaskan, kedua tersangka diamankan aparat kepolisian di depan Bank BRI Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada 17 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIT. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita 5 bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja dengan total berat 58,24 gram (hasil penimbangan di Pegadaian).

"Keduanya disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota kepada Jaksa Penuntut Umum Samuel Heros Berhitu, S.H., M.H.

Kasat Resnarkoba juga menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Jayapura. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba sangat berarti untuk membantu aparat dalam menindak tegas para pelaku," tegasnya.

Polresta Jayapura Kota berharap dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan maksimal demi mewujudkan generasi muda Kota Jayapura yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.(*)

Penulis : Edgard
×
Berita Terbaru Update