Kebumen, detiksatu.com || Sejumlah warga Desa Candimulyo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kebumen untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan penjualan aset desa dan penyelewengan Dana Desa (DD) yang sebelumnya telah mereka laporkan pada 22 Mei 2025.
Seorang perwakilan warga berinisial N menyampaikan bahwa tujuan mereka datang ke Kejaksaan Negeri Kebumen adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan laporan tersebut.
“Kami datang sebagai warga yang peduli terhadap kejelasan penggunaan anggaran di desa. Hari ini menanyakan bagaimana kelanjutan laporan kami,” ujar N
Selain menanyakan perkembangan laporan, warga juga menyampaikan temuan dugaan kejanggalan baru yang terjadi di desa yaitu terkait bantuan berupa pohon pisang dan pompa air (Sanyo). menurut warga, bantuan tersebut tidak terealisasi secara nyata.
“Kami melihat nominalnya besar, tapi di lapangan tidak sesuai. Kami tidak melihat realisasi fisiknya secara benar,” jelas N.
Meski sebelumnya direncanakan sekitar 15 hingga 20 warga akan turut hadir, pada akhirnya hanya sekitar 10 hingga 12 orang yang bisa datang karena sebagian besar warga terkendala perkerjaan. Namun, N menegaskan bahwa jumlah yang hadir tetap mewakili suara masyarakat desa yang tidak ikut hadir.
“Kami ini orang biasa yang tidak mengerti hukum. Kami hanya ingin ada penjelasan dari pihak Kejaksaan bagaimana proses hukumnya, agar kami tahu hak dan langkah apa yang bisa kami ambil sebagai warga,” kata N.
Penulis: Yahya

