Terungkap Akal Akalan PT Makmur Jaya Abadi Diduga Seret Tiga SPBU Milik Satu Nama Solar Subsidi Dijual Industri

Redaksi
Juli 24, 2025 | Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T01:18:38Z
Bangka Belitung,neodetik.com ||
Dugaan praktik korupsi tata niaga BBM solar subsidi mengguncang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jejaring distribusi bahan bakar bersubsidi yang seharusnya menyasar rakyat kecil, justru diduga dibajak oleh oknum-oknum yang bermain di balik perusahaan fiktif bernama PT Makmur Jaya Abadi. Minggu (20/7/2025).

 Penelusuran yang dilakukan
Dalam praktiknya, solar subsidi disedot dari tiga titik, yakni SPBU Riau Silip, SPBN Tempilang, dan SPBN Mentok. 

Ketiganya diketahui berada di bawah kepemilikan satu nama, Subiatini Bahan bakar itu kemudian tidak langsung disalurkan ke masyarakat, tetapi dialihkan ke gudang penyimpanan tersembunyi untuk kemudian dikemas ulang dan dimuat ke dalam mobil tangki biru putih yang membawa nama PT Makmur Jaya Abadi.

Solar bersubsidi ini kemudian dijual kembali ke sektor industri dengan harga keekonomian, berkisar Rp10.000 hingga Rp13.000 per liter, jauh di atas harga subsidi yang dipatok pemerintah sekitar Rp6.800 per liter. 

Praktik inilah yang menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah titik Babel termasuk antrean panjang nelayan dan pelaku usaha mikro.

Lebih mencengangkan, PT Makmur Jaya Abadi disebut tidak terdaftar dalam sistem niaga migas nasional. Tidak memiliki izin pengangkutan, tidak punya izin penyimpanan, dan jelas tidak memiliki legalitas untuk menjual BBM, apalagi BBM bersubsidi. Namun nama perusahaan ini digunakan sebagai ‘branding’ di mobil tangki, seolah legal dan profesional.

“Ini murni kejahatan ekonomi. Skemanya jelas. Punya akses ke SPBU, punya kendaraan distribusi, punya gudang, tapi tidak punya legalitas. Ini menunjukkan keterlibatan orang kuat di balik layar,” kata seorang pejabat daerah yang juga meminta anonimitas.

Secara hukum, perbuatan ini berpotensi melanggar Pasal 18 ayat (2) dan (3) Perpres No. 191 Tahun 2014 yang dengan tegas melarang masyarakat dan badan usaha melakukan penimbunan, penyimpanan, serta penggunaan BBM subsidi secara tidak sah. Selain itu, Pasal 53 juncto Pasal 23 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas mengancam sanksi pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp50 miliar bagi setiap pihak yang menyimpan, mengangkut, dan memperniagakan BBM tanpa izin.

“Kami curiga SPBU-nya tahu. Karena volume pembelian besar dan dilakukan berulang. Kalau tidak ada kesepakatan, mana mungkin bisa lolos terus,” tegas narasumber investigasi lainnya dari lembaga swadaya masyarakat di Babel.

Sumber lain di lingkungan aparat penegak hukum menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan pemetaan kasus dan pelacakan aset terkait praktik ini. 

Namun, ia mengakui bahwa proses penindakan menghadapi tantangan karena keterlibatan pihak-pihak yang punya akses pada distribusi BBM dan kekuatan modal yang besar.

“Ini bukan cuma soal hukum, tapi juga soal keberanian. Banyak yang tahu tapi memilih diam,” katanya lirih.

Hingga berita ini dirilis, redaksi telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada pihak PT Makmur Jaya Abadi, pemilik SPBU Subiatini, dan pejabat terkait di Pertamina Wilayah Babel. Namun belum ada satu pun yang memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, masyarakat di wilayah Riau Silip dan Tempilang mulai mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi, terutama bagi para nelayan dan pemilik kendaraan angkutan barang.

Ditempat yang sama media ini mencoba menghubungi Subiatini pemilik 3 SPBU melalui pesan WhatsApp terkait penyuplaian BBM solar tersebut, terlihat contrengan dua tapi tidak dijawab.

Samahalnya dengan Dirkrimsus Polda Babel Kombes jojosutarjo ketika dimintai tanggapannya terkait penjualan BBM solar subsidi menjadi ke industri melalui pesan WhatsApp nya tidak ada responnya.jangan jangan suda main mata ni antara penegak hukum dengan Subiatini pemilik SPBU.(Hry)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terungkap Akal Akalan PT Makmur Jaya Abadi Diduga Seret Tiga SPBU Milik Satu Nama Solar Subsidi Dijual Industri

Trending Now

Iklan

iklan