Notification

×

Iklan

LPPM STIE GANESHA KOLABORASI DENGAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN ADAKAN FGD

September 15, 2025 | September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T03:45:34Z
LPPM STIE GANESHA KOLABORASI DENGAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN ADAKAN FGD 
Tangerang Selatan. neodetik.com|| Jumat 12 September 2025 – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Literasi Konsumen Cerdas melalui Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha” di Gedung 1 Lantai 3A, Komplek Pemba, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari hibah Penelitian Dosen Pemula (PDP) yang didukung oleh Kemdiktisaintek RI tahun 2025.

Acara yang berlangsung pada Jumat siang tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Dr. M. Arief Noor, M.Pd., M.M., Ketua STIE Ganesha, hadir memberikan sambutan pembuka bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan yang sekaligus membuka acara secara resmi.

FGD dimoderatori oleh Aep Saefullah, S.HL., M.M., dengan menghadirkan narasumber kunci yaitu Fahri, S.H., M.H., M.M., dan Fuad Gagarin Siregar, S.E., M.M., yang memaparkan hasil kajian penelitian tentang literasi konsumen. Turut hadir Syamsuri Yudianto, S..E., M.M., sebagai perwakilan pelaku usaha yang memberikan perspektif praktis mengenai hubungan pelaku usaha dan konsumen ada empat poin yang di paparkan oleh beliau yaitu
1. Pelaku Usaha Agar mendapatkan pelatihan pelatihan baik soft skill dan hard skill
2. Pengusaha Kelas Mikro Kecil Di bantu dalam pembuatan legalitas usaha
3. Pengembangan Jaringan Pemasaran dengan bekerjasama dengan pemerintah kota dan daerah
4. Permodalan yang terus berkesinambungan agar pengusaha mudah mendapatkan Akses Permodalan untuk pengembangan usahanya
itulah yang di sampaikan oleh Syamsuri Yudianto.S.E.,M.M.


Dan Hasil penelitian mengungkap bahwa mayoritas masyarakat Tangerang Selatan memiliki pemahaman dasar tentang hak konsumen, namun masih lemah dalam hal mekanisme pengaduan dan perlindungan hukum. Media sosial menjadi sumber informasi utama (81,8%), sementara peran pemerintah dan pelaku usaha dalam edukasi masih terbatas.
“Kolaborasi multipihak menjadi kunci untuk membangun ekosistem literasi konsumen yang berkelanjutan,” tegas Fahri dalam paparannya. Ia menekankan pentingnya integrasi materi literasi konsumen dalam kurikulum pendidikan, penguatan platform digital, serta insentif bagi pelaku usaha yang aktif dalam program edukasi.

Acara ditutup dengan penyimpulan hasil diskusi dan rekomendasi strategis, di antaranya pengembangan sistem pengaduan yang lebih accessible, peningkatan sosialisasi melalui kanal digital, dan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah diskusi akademis, tetapi juga langkah nyata dalam menjawab tantangan perlindungan konsumen di era digital yang kian kompleks.(AS)
×
Berita Terbaru Update