-->

Notification

×
DIDUGA ABAIKAN IPAL, RESTORAN PAGI SORE BOGOR SOROTAN LSM

DIDUGA ABAIKAN IPAL, RESTORAN PAGI SORE BOGOR SOROTAN LSM

sorotan |
Agustus 30, 2026
Agustus 30, 2026 Agustus 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-30T09:43:31Z
Aroma Tak Sedap di Proyek Alun-Alun Bogor: Anggaran Belasan Miliar, Kontraktor Diduga Gunakan Material Bekas‎

Aroma Tak Sedap di Proyek Alun-Alun Bogor: Anggaran Belasan Miliar, Kontraktor Diduga Gunakan Material Bekas‎

SOROTAN |
Agustus 30, 2026
Agustus 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-30T08:27:45Z
PROYEK Rp5,8 MILIAR KONTRAKTOR KOTA BOGOR ABAIKAN K3, PEKERJA BEKERJA DI KETINGGIAN TANPA APD

PROYEK Rp5,8 MILIAR KONTRAKTOR KOTA BOGOR ABAIKAN K3, PEKERJA BEKERJA DI KETINGGIAN TANPA APD

SOROTAN |
Agustus 29, 2026
Agustus 29, 2026 Agustus 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-29T14:47:15Z
Anggaran Rp11,16 Miliar dari APBD, Pagar Alun-Alun Pemda Bogor Diduga Pakai Besi Bekas

Anggaran Rp11,16 Miliar dari APBD, Pagar Alun-Alun Pemda Bogor Diduga Pakai Besi Bekas

nasuonal |
Agustus 29, 2026
Agustus 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-29T04:30:49Z
KETUA DPD LSM IMW ANGKAT BICARA,KAB BOGOR TOLAK KATA OTT,SATU DINAS DUA BADAN DIGELEDAH KPK

KETUA DPD LSM IMW ANGKAT BICARA,KAB BOGOR TOLAK KATA OTT,SATU DINAS DUA BADAN DIGELEDAH KPK

SOROTAN |
Agustus 28, 2026
Agustus 28, 2026 Agustus 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-28T14:11:25Z
HASIL AUDENSI RIBUAN MASSA DENGAN PT INTISARI TIRTA MAKMUR: PRODUKSI DIHENTIKAN SEMENTARA 7 HARI

HASIL AUDENSI RIBUAN MASSA DENGAN PT INTISARI TIRTA MAKMUR: PRODUKSI DIHENTIKAN SEMENTARA 7 HARI

viral |
Agustus 27, 2026
Agustus 27, 2026 Agustus 27, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-27T14:58:56Z
HASIL AUDENSI RIBUAN MASSA DENGAN PT INTISARI TIRTA MAKMUR: PRODUKSI DIHENTIKAN SEMENTARA 7 HARI

HASIL AUDENSI RIBUAN MASSA DENGAN PT INTISARI TIRTA MAKMUR: PRODUKSI DIHENTIKAN SEMENTARA 7 HARI

viral |
Agustus 27, 2026
Agustus 27, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-27T14:56:41Z
Kasie Intel Kejati Jabar,SIGIT PRABAWA Di cecar Terkait Sekandal ALMA DAN IRAWATI.

Kasie Intel Kejati Jabar,SIGIT PRABAWA Di cecar Terkait Sekandal ALMA DAN IRAWATI.

VIRAL |
Agustus 27, 2026
Agustus 27, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-27T11:04:49Z
Pemkab Bogor Di Duga Meremehkan profesi WARTAWAN' Beri HONORARIUM 25 Ribu  BOGOR,— Neodetik.com — Ketidakpuasan kalangan insan pers di Kabupaten Bogor memuncak. Pemberian honorarium kepada sejumlah wartawan yang meliput Upacara Hari Pramuka ke-65 di Lapangan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, justru menuai sorotan tajam. Besaran nominal yang diberikan dinilai tidak sekadar kurang layak, melainkan meremehkan profesi jurnalistik dan memunculkan pertanyaan serius atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kebebasan pers.26/8/26.  BUKAN SOAL UANG, TAPI SOAL PENGHORMATAN TERHADAP PROFESI Sorotan itu mencuat setelah beredar informasi mengenai nominal honorarium yang diterima wartawan usai melakukan peliputan kegiatan pemerintah daerah. Sejumlah wartawan menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata soal materi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap profesi pers yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Yang menjadi persoalan bukan hanya soal nominal. Ini menyangkut bagaimana sebuah institusi menghargai profesi wartawan yang bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya." — ungkap salah satu insan pers yang meminta identitasnya dirahasiakan. Wartawan menjalankan tugas dengan tanggung jawab besar: menjaga akurasi, keberimbangan, dan mengutamakan kepentingan publik. Kerja jurnalistik bukan sekadar hadir di acara — melainkan proses verifikasi, penulisan, hingga penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Jika apresiasi yang diberikan tidak proporsional, maka itu bukan penghargaan — itu permelehan profesi.   KEMITRAAN YANG HARUS SALING MENGHORMATI Pegiat media menegaskan, pemerintah daerah semestinya membangun kemitraan yang sehat dan saling menghormati dengan insan pers. Media memiliki fungsi strategis: sarana informasi, edukasi, kontrol sosial, hingga pengawasan jalannya pemerintahan. Tanpa peran media, program pemerintah tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Penghormatan terhadap kebebasan pers tidak cukup hanya diwujudkan melalui pidato seremonial. Itu harus tercermin dalam kebijakan dan tindakan nyata.   DUGAAN OKNUM IKUT CAMPUR — HARUS DIUSUT TERBUKA Kini polemik kian melebar. Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam proses pembagian honorarium kepada wartawan. Dugaan ini kini menjadi perhatian serius kalangan insan pers dan memicu desakan agar persoalan tersebut diusut secara terbuka dan transparan. Siapa yang menentukan nominal? Berapa total anggaran yang disiapkan? Dan atas dasar apa mekanisme pembagiannya? Semua itu harus dijawab secara terbuka. DESAKAN KLARIFIKASI RESMI KEPADA PEMKAB BOGOR Sejumlah wartawan yang meliput kegiatan tersebut secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi terbuka terkait: 1. Mekanisme pemberian honorarium kepada wartawan peliput kegiatan pemerintah daerah;2. Dasar kebijakan dan perhitungan nominal yang diberikan;3. Proses penyaluran — siapa yang menyalurkan, dan apakah ada pihak di luar panitia yang terlibat;4. Total anggaran yang disiapkan untuk keperluan tersebut. Klarifikasi ini dinilai sangat penting guna menghindari spekulasi yang dapat merusak hubungan saling percaya antara pemerintah daerah dan insan pers. Insan pers Kabupaten Bogor berharap persoalan ini diselesaikan secara profesional dan transparan — bukan dengan alasan klise, melainkan dengan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesi wartawan bukan pelengkap upacara. Kebebasan pers bukan hadiah yang bisa diatur nominal apresiasinya. Jika pemerintah ingin dihormati, mulailah dengan menghormati profesi yang menjaga keterbukaan informasi publik.   HINGGA SAAT INI BELUM ADA KETERANGAN RESMI Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia upacara Hari Pramuka ke-65 belum memberikan keterangan resmi menanggapi sorotan ini. Masyarakat dan kalangan pers menanti respons tegas dan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Bogor.Red- tim   

Pemkab Bogor Di Duga Meremehkan profesi WARTAWAN' Beri HONORARIUM 25 Ribu BOGOR,— Neodetik.com — Ketidakpuasan kalangan insan pers di Kabupaten Bogor memuncak. Pemberian honorarium kepada sejumlah wartawan yang meliput Upacara Hari Pramuka ke-65 di Lapangan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, justru menuai sorotan tajam. Besaran nominal yang diberikan dinilai tidak sekadar kurang layak, melainkan meremehkan profesi jurnalistik dan memunculkan pertanyaan serius atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kebebasan pers.26/8/26.  BUKAN SOAL UANG, TAPI SOAL PENGHORMATAN TERHADAP PROFESI Sorotan itu mencuat setelah beredar informasi mengenai nominal honorarium yang diterima wartawan usai melakukan peliputan kegiatan pemerintah daerah. Sejumlah wartawan menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata soal materi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap profesi pers yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Yang menjadi persoalan bukan hanya soal nominal. Ini menyangkut bagaimana sebuah institusi menghargai profesi wartawan yang bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya." — ungkap salah satu insan pers yang meminta identitasnya dirahasiakan. Wartawan menjalankan tugas dengan tanggung jawab besar: menjaga akurasi, keberimbangan, dan mengutamakan kepentingan publik. Kerja jurnalistik bukan sekadar hadir di acara — melainkan proses verifikasi, penulisan, hingga penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Jika apresiasi yang diberikan tidak proporsional, maka itu bukan penghargaan — itu permelehan profesi. KEMITRAAN YANG HARUS SALING MENGHORMATI Pegiat media menegaskan, pemerintah daerah semestinya membangun kemitraan yang sehat dan saling menghormati dengan insan pers. Media memiliki fungsi strategis: sarana informasi, edukasi, kontrol sosial, hingga pengawasan jalannya pemerintahan. Tanpa peran media, program pemerintah tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Penghormatan terhadap kebebasan pers tidak cukup hanya diwujudkan melalui pidato seremonial. Itu harus tercermin dalam kebijakan dan tindakan nyata.   DUGAAN OKNUM IKUT CAMPUR — HARUS DIUSUT TERBUKA Kini polemik kian melebar. Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam proses pembagian honorarium kepada wartawan. Dugaan ini kini menjadi perhatian serius kalangan insan pers dan memicu desakan agar persoalan tersebut diusut secara terbuka dan transparan. Siapa yang menentukan nominal? Berapa total anggaran yang disiapkan? Dan atas dasar apa mekanisme pembagiannya? Semua itu harus dijawab secara terbuka. DESAKAN KLARIFIKASI RESMI KEPADA PEMKAB BOGOR Sejumlah wartawan yang meliput kegiatan tersebut secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi terbuka terkait: 1. Mekanisme pemberian honorarium kepada wartawan peliput kegiatan pemerintah daerah;2. Dasar kebijakan dan perhitungan nominal yang diberikan;3. Proses penyaluran — siapa yang menyalurkan, dan apakah ada pihak di luar panitia yang terlibat;4. Total anggaran yang disiapkan untuk keperluan tersebut. Klarifikasi ini dinilai sangat penting guna menghindari spekulasi yang dapat merusak hubungan saling percaya antara pemerintah daerah dan insan pers. Insan pers Kabupaten Bogor berharap persoalan ini diselesaikan secara profesional dan transparan — bukan dengan alasan klise, melainkan dengan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesi wartawan bukan pelengkap upacara. Kebebasan pers bukan hadiah yang bisa diatur nominal apresiasinya. Jika pemerintah ingin dihormati, mulailah dengan menghormati profesi yang menjaga keterbukaan informasi publik.   HINGGA SAAT INI BELUM ADA KETERANGAN RESMI Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia upacara Hari Pramuka ke-65 belum memberikan keterangan resmi menanggapi sorotan ini. Masyarakat dan kalangan pers menanti respons tegas dan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Bogor.Red- tim  

SOROTAN |
Agustus 26, 2026
Agustus 26, 2026 Agustus 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-26T13:56:21Z
POLSEK CIBINONG INGATKAN WASPADA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK MAIN API DI AREA RENTAN

POLSEK CIBINONG INGATKAN WASPADA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK MAIN API DI AREA RENTAN

nasional |
Agustus 26, 2026
Agustus 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-26T13:05:44Z
Petugas Kesehatan Desa Seberu Bagikan Masker kepada Pengendara dan Masyarakat‎

Petugas Kesehatan Desa Seberu Bagikan Masker kepada Pengendara dan Masyarakat‎

nasional |
Agustus 26, 2026
Agustus 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-26T11:14:19Z
Dihadiri Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat, Acara Perpisahan AKP Rusnawati di Cibarusah Berlangsung Khidmat

Dihadiri Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat, Acara Perpisahan AKP Rusnawati di Cibarusah Berlangsung Khidmat

nasional |
Agustus 26, 2026
Agustus 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-26T09:32:18Z
PROYEK SILUMAN CV BRATASENA RAYA TAK TERDAFTAR, TANPA TENDER, TANPA PENGAWASAN — K3 DIABAIKAN, NYAWA PEKERJA TARUHAN

PROYEK SILUMAN CV BRATASENA RAYA TAK TERDAFTAR, TANPA TENDER, TANPA PENGAWASAN — K3 DIABAIKAN, NYAWA PEKERJA TARUHAN

SOROTAN |
Agustus 26, 2026
Agustus 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-26T02:18:18Z
Data SPMB Bertentangan dengan Keterangan Sekolah — Penerimaan Murid Mutasi di SMPN 4 Kota Bogor Dipertanyakan, Kadisdik Bungkam

Data SPMB Bertentangan dengan Keterangan Sekolah — Penerimaan Murid Mutasi di SMPN 4 Kota Bogor Dipertanyakan, Kadisdik Bungkam

nasional |
Agustus 25, 2026
Agustus 25, 2026 Agustus 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-25T15:03:18Z
SMA Plus Al-Asiyah Cibinong Ukir Prestasi Gemilang, Sabet Juara Umum Lomba HUT RI ke-81

SMA Plus Al-Asiyah Cibinong Ukir Prestasi Gemilang, Sabet Juara Umum Lomba HUT RI ke-81

nasional |
Agustus 25, 2026
Agustus 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-25T13:14:22Z
EVENT BOXING PERTAMA DI SEKOLAH BOGOR, PRA EVENT BOOST COMBAT SUKSES DIGELAR

EVENT BOXING PERTAMA DI SEKOLAH BOGOR, PRA EVENT BOOST COMBAT SUKSES DIGELAR

nasional |
Agustus 23, 2026
Agustus 23, 2026 Agustus 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-23T16:03:01Z
Kuasa hukum Irawati meminta di berhentikan pemberitaan dugaan perselingkuhan Kabag Hukum Bogor kota ALMA WIRANTA DAN IRAWATI

Kuasa hukum Irawati meminta di berhentikan pemberitaan dugaan perselingkuhan Kabag Hukum Bogor kota ALMA WIRANTA DAN IRAWATI

nasional |
Agustus 23, 2026
Agustus 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-23T10:28:55Z
DANA HIBAH REVITALISASI Rp1,73 MILIAR DI SDN 02 SUKALUYU DIDUGA DISELEWENGKAN, LSM SOROT PERAN BPKP

DANA HIBAH REVITALISASI Rp1,73 MILIAR DI SDN 02 SUKALUYU DIDUGA DISELEWENGKAN, LSM SOROT PERAN BPKP

sorotan |
Agustus 23, 2026
Agustus 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-23T09:39:44Z
Anniversary Ke-2 JA'PERS Bukan Sekadar Perayaan, Santunan Anak Yatim Jadi Momen Berbagi Bogor

Anniversary Ke-2 JA'PERS Bukan Sekadar Perayaan, Santunan Anak Yatim Jadi Momen Berbagi Bogor

nasional |
Agustus 23, 2026
Agustus 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-23T06:48:11Z
SMA NEGERI 1 TAJURHALANG KABUPATEN BOGOR BORONG PRESTASI DI LOMBA KREASI BARIS-BERBARIS

SMA NEGERI 1 TAJURHALANG KABUPATEN BOGOR BORONG PRESTASI DI LOMBA KREASI BARIS-BERBARIS

nasional |
Agustus 23, 2026
Agustus 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-23T04:02:24Z