CIBINONG, 26 Agustus 2026 — Neodetik.com || Ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bogor terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polsek Cibinong melalui Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, mengeluarkan himbauan keras kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Kabupaten Bogor yang selama ini memiliki potensi kebakaran cukup tinggi.
Dalam sebuah poster imbauan yang beredar, Kapolsek Cibinong secara tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memicu api, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di kawasan hutan dan lahan kering.
"Jaga Alam, Jaga Kita. Hutan Lestari, Bogor Lestari, Kita Sehat, Hidup Hebat."
Pesan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga menjadi peringatan bahwa kelalaian masyarakat dalam menjaga area rentan kebakaran dapat menimbulkan bencana besar yang merugikan banyak pihak. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, merugikan harta benda, bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi nomor layanan darurat 110 atau 112 jika menemukan tanda-tanda kebakaran atau melihat adanya aktivitas pembakaran lahan yang membahayakan.
MOMEN KRITIS: MUSIM KEMARAUAN TINGGI, RISIKO KEBAKARAN MELONJAK
Saat ini wilayah Bogor dan sekitarnya sedang memasuki musim kemarau dengan suhu udara yang cenderung panas dan lahan banyak yang mengering. Kondisi ini membuat potensi kebakaran hutan dan lahan menjadi semakin tinggi. Oleh karena itu, himbauan dari Polsek Cibinong ini menjadi sangat penting untuk disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan kebiasaan buruk seperti membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok di area kering, atau melakukan aktivitas lain yang dapat memicu api di sekitar hutan dan lahan. Jika satu titik api menyebar, bukan tidak mungkin kawasan yang luas akan terbakar dalam waktu singkat.
MASYARAKAT JUGA DIMINTA AKTIF BERPERAN SEBAGAI MEMBER API
Selain himbauan pencegahan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Jika melihat ada warga yang membakar lahan secara sembarangan, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak keamanan agar dapat ditindaklanjuti sebelum api semakin besar.
Langkah-langkah yang disarankan dalam poster antara lain:
1. Jangan membuka lahan dengan cara membakar
2. Jangan membuang sampah sembarangan, terutama yang mudah terbakar
3. Jangan melakukan aktivitas memicu api di kawasan hutan dan lahan kering
4. Segera laporkan jika melihat potensi kebakaran atau api yang sudah menyala
JAGA BOGOR DARI KEBAKARAN SEBELUM TERLAMBAT
Pesan yang disampaikan Polsek Cibinong ini harusnya menjadi peringatan bersama, bukan hanya sekadar himbauan. Seluruh elemen masyarakat, pihak kelurahan, kecamatan, hingga aparat keamanan harus bersinergi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sebelum bencana benar-benar terjadi.
Jika tidak ada kesadaran bersama, himbauan ini hanya akan menjadi pesan di poster tanpa dampak nyata. Maka dari itu, masyarakat diharapkan benar-benar memahami bahwa menjaga alam bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian, melainkan tanggung jawab semua orang.
Kebakaran tidak akan terjadi jika tidak ada api yang dipicu oleh kelalaian manusia. Jangan biarkan satu kesalahan kecil merusak hutan, merugikan warga, dan merenggut masa depan lingkungan Bogor.
Laporan: Redaksi Neodetik.com
Sumber: Poster Himbauan Polsek Cibinong
Neodetik.com — Media Suara Rakyat
Red- tim