BOGOR,— Neodetik.com || Ketidakpuasan kalangan insan pers di Kabupaten Bogor memuncak. Pemberian honorarium kepada sejumlah wartawan yang meliput Upacara Hari Pramuka ke-65 di Lapangan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, justru menuai sorotan tajam.
Besaran nominal yang diberikan dinilai tidak sekadar kurang layak, melainkan meremehkan profesi jurnalistik dan memunculkan pertanyaan serius atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kebebasan pers.26/8/26.
BUKAN SOAL UANG, TAPI SOAL PENGHORMATAN TERHADAP PROFESI
Sorotan itu mencuat setelah beredar informasi mengenai nominal honorarium yang diterima wartawan usai melakukan peliputan kegiatan pemerintah daerah. Sejumlah wartawan menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata soal materi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap profesi pers yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Yang menjadi persoalan bukan hanya soal nominal. Ini menyangkut bagaimana sebuah institusi menghargai profesi wartawan yang bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya." — ungkap salah satu insan pers yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Wartawan menjalankan tugas dengan tanggung jawab besar: menjaga akurasi, keberimbangan, dan mengutamakan kepentingan publik. Kerja jurnalistik bukan sekadar hadir di acara — melainkan proses verifikasi, penulisan, hingga penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Jika apresiasi yang diberikan tidak proporsional, maka itu bukan penghargaan — itu permelehan profesi.
KEMITRAAN YANG HARUS SALING MENGHORMATI
Pegiat media menegaskan, pemerintah daerah semestinya membangun kemitraan yang sehat dan saling menghormati dengan insan pers. Media memiliki fungsi strategis: sarana informasi, edukasi, kontrol sosial, hingga pengawasan jalannya pemerintahan. Tanpa peran media, program pemerintah tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Penghormatan terhadap kebebasan pers tidak cukup hanya diwujudkan melalui pidato seremonial. Itu harus tercermin dalam kebijakan dan tindakan nyata.
DUGAAN OKNUM IKUT CAMPUR — HARUS DIUSUT TERBUKA
Kini polemik kian melebar. Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam proses pembagian honorarium kepada wartawan.
Dugaan ini kini menjadi perhatian serius kalangan insan pers dan memicu desakan agar persoalan tersebut diusut secara terbuka dan transparan. Siapa yang menentukan nominal? Berapa total anggaran yang disiapkan? Dan atas dasar apa mekanisme pembagiannya? Semua itu harus dijawab secara terbuka.
DESAKAN KLARIFIKASI RESMI KEPADA PEMKAB BOGOR
Sejumlah wartawan yang meliput kegiatan tersebut secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi terbuka terkait:
1. Mekanisme pemberian honorarium kepada wartawan peliput kegiatan pemerintah daerah;
2. Dasar kebijakan dan perhitungan nominal yang diberikan;
3. Proses penyaluran — siapa yang menyalurkan, dan apakah ada pihak di luar panitia yang terlibat;
4. Total anggaran yang disiapkan untuk keperluan tersebut.
Klarifikasi ini dinilai sangat penting guna menghindari spekulasi yang dapat merusak hubungan saling percaya antara pemerintah daerah dan insan pers. Insan pers Kabupaten Bogor berharap persoalan ini diselesaikan secara profesional dan transparan — bukan dengan alasan klise, melainkan dengan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Profesi wartawan bukan pelengkap upacara. Kebebasan pers bukan hadiah yang bisa diatur nominal apresiasinya. Jika pemerintah ingin dihormati, mulailah dengan menghormati profesi yang menjaga keterbukaan informasi publik.
HINGGA SAAT INI BELUM ADA KETERANGAN RESMI
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia upacara Hari Pramuka ke-65 belum memberikan keterangan resmi menanggapi sorotan ini. Masyarakat dan kalangan pers menanti respons tegas dan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Red- tim