Tidak Diawasi Pemerintah, Tanpa Bea Cukai*
*Bandara yang Hilang dari Kontrol Republik Indonesia*
Catatan Agus M Maksum
Saya selalu percaya bahwa Indonesia ini negara yang aneh—aneh dalam arti: kejutan bisa muncul dari tempat yang tidak pernah kita duga.
Tapi kejutan kali ini agak terlalu jauh.
Karena yang hilang bukan cuma data.
Bukan pula kapal patroli.
Yang hilang adalah sebuah bandara.
Dan ironisnya:
bandara itu diresmikan secara resmi pada era Presiden Jokowi.
Digunting pitanya. Difoto. Diliput media lokal.
Semua tampak normal—kecuali satu hal kecil yang terungkap belakangan:
> Negara tidak hadir di situ.
Tidak ada Bea Cukai.
Tidak ada Imigrasi.
Tidak ada AirNav.
Tidak ada otoritas Republik Indonesia.
Bandara itu beroperasi 6 tahun, menerima pesawat, mengangkut manusia, mengangkut barang, dan semuanya berjalan mulus di dalam wilayah NKRI, tapi di luar pengawasan NKRI.
Seperti rumah besar yang pintunya terbuka, lampunya nyala, tapi pemilik rumah tidak pernah tahu siapa saja keluar masuk setiap malam.
Dan yang menemukan ini bukan kementerian.
Bukan pemda.
Bukan lembaga pengawas.
Yang menemukan adalah…
TNI, saat sedang “latihan”.
Latihan komando gabungan TNI di Morowali awalnya terdengar seperti acara rutin.
Sampai kita tahu lokasi latihannya adalah bandara milik PT IMIP.
Dan skenarionya adalah perebutan pangkalan udara.
Ternyata, skenario itu bukan drama.
Itu cermin dari kenyataan.
Karena TNI menemukan fakta bahwa bandara yang selama ini digunakan sebagai pintu logistik industri nikel terbesar di Indonesia itu tidak memiliki otoritas negara sama sekali.
Bahkan dandim pun disebut tidak bisa seenaknya masuk.
Di titik inilah Menhan Safri Samsudin mengeluarkan kalimat yang langsung menjadi headline:
> “Tidak boleh ada negara di dalam negara.”
Nadanya bukan nada pidato formal.
Itu nada orang yang benar-benar marah.
Mari kita jujur.
Bandara itu dibangun dan diresmikan di era Jokowi.
Perizinannya dikeluarkan pada masa Jokowi.
Kawasan IMIP berkembang pesat pada masa Jokowi.
Pejabat-pejabat pusat dan daerah berkali-kali datang ke sana pada masa Jokowi.
Dan…
selama enam tahun itu,
tak ada Bea Cukai masuk.
Tak ada Imigrasi hadir.
Tak ada AirNav mengawasi.
Semuanya dibiarkan berjalan seperti wilayah otonom—atau lebih tepatnya, seperti kawasan eksklusif industri asing.
Pertanyaannya mencolok:
> Negara benar-benar tidak tahu?
Atau negara pura-pura tidak tahu?
Dua-duanya menyakitkan.
Karena keduanya menunjukkan lubang besar di jantung kedaulatan.
Dari sisi pertahanan, risikonya jelas seperti matahari siang bolong:
1. Keluar-masuk barang tanpa diawasi.
Apa yang sebenarnya dibawa keluar?
Benarkah hanya nikel?
Atau ada mineral lain yang nilainya jauh lebih mahal?
2. Keluar-masuk orang tanpa imigrasi.
Siapa saja yang datang dari Tiongkok selama ini?
Berapa banyak?
Masuk dengan identitas apa?
3. Bandara tanpa negara sama dengan pangkalan tanpa batas.
Apapun bisa masuk:
drone, modul pengintai, perangkat elektronik perang, bahkan bahan berbahaya.
4. Posisinya dekat ALKI.
Dekat jalur strategis tempat kapal selam negara-negara besar mondar-mandir.
Bayangkan punya titik buta seperti ini di peta pertahanan kita.
Bandara tertutup tanpa negara adalah undangan bagi ancaman.
Bukan hanya ancaman ekonomi.
Tapi ancaman geopolitik.
Yang paling memilukan adalah ini:
Bandara itu bisa berjalan bebas bertahun-tahun karena negara terlalu sibuk…
mengakomodir investor.
Kita terlalu ingin dianggap ramah investasi.
Terlalu ingin dianggap fleksibel.
Terlalu ingin dianggap “mudah diajak kerja sama”.
Lama-lama lupa bahwa ramah bukan berarti tunduk.
Dan fleksibel bukan berarti menyerahkan kedaulatan.
Ketika negara diam terlalu lama, diam itu berubah menjadi setuju.
Dan setuju itu berubah menjadi kebiasaan.
Di sinilah Prabowo dan Safri memutus rantai itu.
Operasi TNI—yang semula bernama “latihan”—membongkar kenyataan yang tidak pernah mau disentuh rezim sebelumnya.
Perintah Presiden jelas:
TNI harus hadir.
Negara harus masuk.
Bandara itu harus dinormalisasi.
Ini bukan lagi show of force.
Ini adalah show of sovereignty.
Pesan ditujukan kepada:
perusahaan,
para backing,
para oknum,
para pensiunan jenderal yang duduk sebagai komisaris,
dan seluruh oligarki tambang yang merasa bisa punya “wilayah kerajaan” sendiri.
Morowali hanyalah pintu pertama.
Jika satu bandara bisa lolos,
maka berapa pelabuhan privat yang juga “mirip”?
Berapa gudang logistik yang tak pernah diperiksa aparat?
Berapa jalur laut yang sudah dipasangi sensor bawah laut milik asing tanpa kita tahu?
Pertanyaannya bukan “apakah masih ada”.
Pertanyaannya adalah berapa banyak.
Bandara di Morowali yang diresmikan pada era Jokowi ini telah menjadi alarm keras bahwa kita telah lalai.
Lalai bukan karena tidak mampu,
tetapi karena terlalu lama nyaman dengan kompromi.
Prabowo datang membawa garis merah:
kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan.
Dan jika ada yang berani membuat “negara kecil” di dalam Indonesia,
jawabannya sederhana:
TNI akan datang.
Dan negara akan kembali mengambil kursinya.
Karena sebuah bangsa hanya setinggi kemampuannya mengamankan pintu rumahnya sendiri.
Dan Morowali baru saja menunjukkan kepada kita
betapa pintu itu selama ini dibiarkan terbuka…
tanpa penjaga.

