Pengumuman Bersejarah 26 November 2025
Pada 26 November 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan perubahan nama mata pelajaran “Bahasa Indonesia” menjadi “Bahasa dan Sastra Indonesia” untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK pada tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembalikan sastra sebagai pilar utama dalam pembentukan karakter dan kemampuan berpikir kritis siswa. Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa muatan sastra pada kurikulum nasional mengalami pengurangan signifikan sejak diberlakukannya Kurikulum 2013. Kebijakan ini merupakan langkah awal yang bertahap dan terukur untuk memperbaiki keadaan tersebut.
Jahja Datoek Kajo dan Martabat Bahasa
Pada 1927, di sidang Volksraad yang melarang penggunaan bahasa selain Belanda, Jahja Datoek Kajo tetap berpidato dalam bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia. Meski pidatonya tidak mendapat izin, ia dipuji sebagai “Jago Bahasa Volksraad” oleh kalangan nasionalis. Keberanian ini mengajarkan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan simbol martabat bangsa. Setahun kemudian, Sumpah Pemuda 1928 mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Bahasa Daerah di Ambang Kepunahan
Sebagai penulis yang berasal dari keluarga Minang, saya menyadari betapa pentingnya pelestarian bahasa daerah. Di rumah, saya dan keluarga secara konsisten menggunakan bahasa Minang, sehingga ketiga anak saya fasih berbahasa Minang meskipun tinggal di kota besar. Dengan aturan yang tegas dan kebiasaan berkomunikasi menggunakan bahasa daerah, kami berhasil menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Hal ini membuktikan bahwa bahasa daerah tetap bisa dilestarikan jika ada komitmen yang kuat dan konsisten.
Sastra Lisan: Sekolah Bangsa Pertama
Sebelum hadirnya sekolah formal, anak-anak di Nusantara belajar nilai moral dan budaya melalui sastra lisan. Cerita seperti Malin Kundang mengajarkan bakti, legenda Si Pitung menanamkan keberanian, dan cerita Danau Toba mengingatkan akan akibat amarah. Ki Hadjar Dewantara pernah mengatakan bahwa pendidikan yang sejati adalah pendidikan budi pekerti, dan sastra merupakan sarana utama dalam hal itu.
Kurikulum 2013 dan Pengurangan Sastra di Sekolah.
Kurikulum 2013 memangkas secara drastis jam pelajaran sastra, menghapus daftar karya wajib, dan mengganti novel panjang dengan teks pendek yang fungsional. Akibatnya, banyak lulusan sekolah menengah atas tidak pernah membaca karya sastra besar seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck,maupun puisi Chairil Anwar secara utuh. Keadaan ini menghilangkan ruang bagi siswa untuk mengasah empati dan daya pikir kritis.
Harapan dari “Bahasa dan Sastra Indonesia”
Dengan penambahan kata “sastra” ke dalam nama mata pelajaran, siswa kini memiliki kesempatan resmi untuk tidak hanya belajar tata bahasa, tetapi juga mendalami karya-karya Sapardi Djoko Damono, Hamka, W.S. Rendra, dan sastrawan daerah. Guru-guru perlu mendapatkan pelatihan khusus, perpustakaan sekolah harus dipenuhi dengan karya sastra bermutu, serta sistem penilaian hendaknya mengukur pemahaman dan kepekaan siswa, bukan sekadar kemampuan menghafal.
Peminatan Bahasa dan Ruang Muatan Lokal
Mulai tahun ajaran 2025/2026, Kurikulum Merdeka memberi ruang kepada sekolah untuk membuka kelompok peminatan Bahasa, mirip dengan sistem jurusan lamabmeski tidak diwajibkan secara nasional. Banyak sekolah sudah memulainya dan mendapat sambutan antusias. Kurikulum Merdeka juga menyediakan 30–40% ruang bagi penguatan profil pelajar Pancasila dan muatan lokal, sehingga sekolah dapat mengajarkan pantun Minang, geguritan Bali, hikayat Aceh, serta cerita rakyat Papua.
Penutup: Sastra Memperkuat Identitas Bangsa
Sastra bukan kemewahan semata, melainkan kebutuhan pokok bangsa yang ingin menjaga jiwanya. Bangsa yang melupakan sastra sekaligus kehilangan kemampuan memahami diri dan sejarahnya. Sebaliknya, bangsa yang menghidupkan kembali sastra mampu menyembuhkan luka sejarah dan menguatkan identitasnya. Mari ajarkan bahasa dan sastra dengan jiwa agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang peka dan cerdas, sebagaimana tersirat dalam bait terakhir karya Subagio Sastrowardoyo: “Negeri ini bukan tanah tumpah darahku saja, tapi juga tanah tumpah air mataku.”
Daftar Pustaka
Dewantara, Ki Hadjar. (1977). Karya Ki Hadjar Dewantara, Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Taman Siswa.
Hamka. (1939). Tenggelamnya Kapal van der Wijck. Jakarta: Balai Pustaka.
Lapian, Adrian B. (Ed.). (1992). Volksraad dan Pembentukan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta: Leknas-LIPI.
Mahsun. (2020). Bahasa Daerah di Indonesia: Vitalitas dan Revitalisasi. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Pramoedya Ananta Toer. (1980–1988). Tetralogi Pulau Buru (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca). Jakarta: Hasta Mitra.
Rendra, W.S. (2008). Puisi-Puisi Terpilih. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Sapardi Djoko Damono. (2015). Hujan Bulan Juni: Pilihan Sajak. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Subagio Sastrowardoyo. (1980). Simfoni Dua. Jakarta: Pustaka Jaya.
Novita sari yahya

