Notification

×

Iklan

Iklan

DPKPP DI DUGA KORUPSI BERGANDA DI PROJEK RUKO CITEREUP,PEKERJAAN DRINASE DI ALIHKAN,SHELTER DI MARK-UP MILYARAN RUPIAH.

Februari 21, 2026 | Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T12:35:31Z
DPKPP DI DUGA KORUPSI BERGANDA DI PROJEK RUKO CITEREUP,PEKERJAAN DRINASE DI ALIHKAN,SHELTER DI MARK-UP MILYARAN RUPIAH.
Anggaran drainase dialihkan tanpa alasan, nilai shelter dinaikkan hingga milyaran Rupiah. 
Bogor,neodetik.com || Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (DPKPP) Kabupaten Bogor menghadapi dugaan pelanggaran hukum yang lebih luas setelah ditemukan bahwa selain mark-up anggaran proyek shelter, beberapa pekerjaan drainase yang telah dihilangkan anggaran dalam RAPBD justru dihilangkan dari daftar papan nama pelaksanaan proyek.21/02/27.
 Masyarakat dan lembaga pengawas telah meminta Asosiasi Pemerhati Hukum (APH) Jawa Barat untuk turun tangan menyelidiki kasus ini di dinas DPKPP kabupaten Bogor.
 Projek tahun anggaran 2025 pembangunan di Ruko Citereup menunjukkan bahwa beberpa Aitem pekerjaan di duga di glembungkan anggaranya secara terang-terangan Untuk memperkaya Diri sendiri .


Pengadaan drainase di wilayah Kecamatan Citeureup, di ruko citereup indah , dan anggaran total sebesar Rp 536 juta. Namun, data pelaksanaan proyek yang diterima masarakat menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak pernah dilaksanakan, dan tidak ada pemberitahuan resmi terkait pembatalan atau perubahan.
 
Sementara itu, dugaan mark-up pada proyek shelter yang sebelumnya diungkapkan semakin mengkhawatirkan. Dari data matrial yang bernilai Ratusan juta , nilai proyek akhirnya dinaikkan menjadi Rp 1,279 miliar, dengan rincian biaya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa sumber mengungkapkan bahwa anggaran yang seharusnya untuk pekerjaan drainase kemungkinan dialihkan menjadi sumur resapan sama halnya nilai yang tidak bisa dipertanggung jawabkan 

Terlebih pengadaan shelter ruko citereup,lebar 2.5 di kali 20 meter, hanya menggunakan besi holo di lapis Aluminium Composite Panel (ACP) terhitung nila per meternya mencapai 25 juta,sangat tidak masuk akal.
 
Mekanisme Pengawasan Anggaran yang Seharusnya Berlaku Sesuai peraturan Kabupaten Bogor, setiap perubahan atau pembatalan proyek yang telah dialokasikan anggaran harus melalui proses resmi:
 
1. Pengajuan usulan perubahan oleh dinas terkait ke BPKAD.
2. Evaluasi dan persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
3. Pemberitahuan publik melalui situs resmi pemerintah daerah dan media massa lokal.
4. Pelaporan perubahan tersebut ke BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk keperluan audit.
 
Dalam kasus ini, tidak ada satu langkah pun dari proses tersebut yang dilakukan, sehingga muncul dugaan bahwa perubahan dan mark-up dilakukan secara sepihak oleh pihak terkait di DPKPP.
 
Ketua DPD LSM indonesia morality watch,EDWAR,saat di mintai pandangan ia mengatakan, telah menerima aduan dari masyarakat dan akan segera membentuk tim penyelidik independen. "Kita akan melakukan verifikasi data secara menyeluruh, mulai dari dokumen RAPBD, kontrak proyek, hingga bukti lapangan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kita akan segera menyerahkan hasil penyelidikan kepada kejaksaan daerah," ujarnya.
 
Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor EKO MUJIANTO, saat ini belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terelebih memilih bungkam.tutupnya.

Red-ed
×
Berita Terbaru Update