Warga Bojong Koneng Menggugat Negara, Aksi Damai Lawan Klaim PT Sentul City Tbk atas Tanah Rakyat
Bojong Koneng, Bogor,neodetik.com || Kesabaran warga Bojong Koneng akhirnya mencapai batas. Puluhan warga RT 01–RT 04 RW 08 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap klaim sepihak PT Sentul City Tbk yang dinilai mengancam hak hidup dan keberadaan masyarakat lokal. (9/02/26)
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan gugatan moral kepada negara yang dianggap lalai melindungi rakyatnya dari dominasi korporasi besar. Warga secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat turun tangan langsung menghentikan apa yang mereka sebut sebagai perampasan ruang hidup rakyat atas nama investasi.
Selama puluhan tahun, warga Bojong Koneng telah bermukim, bertani, dan menggantungkan hidup di atas lahan tersebut. Namun kini, tanah yang menjadi denyut nadi kehidupan mereka mendadak diklaim sebagai bagian dari aset PT Sentul City Tbk—tanpa kejelasan sejarah penguasaan, tanpa transparansi, dan tanpa keadilan bagi warga.
“Kami hidup di sini jauh sebelum PT Sentul City Tbk berdiri. Tapi hari ini, kami diperlakukan seolah pendatang ilegal di tanah sendiri. Jika ini bukan perampasan, lalu apa namanya?” tegas salah satu perwakilan warga dalam orasinya.
Warga menilai klaim korporasi tersebut mencerminkan arogansi kekuatan modal yang kerap mengalahkan hak konstitusional rakyat kecil. Lebih ironis lagi, aparat dan institusi pemerintah dinilai cenderung diam, bahkan terkesan membiarkan konflik agraria ini terus membara tanpa penyelesaian yang adil.
Spanduk-spanduk yang dibentangkan warga bertuliskan kecaman keras: “Tanah untuk Rakyat, Bukan Korporasi”, “Negara Jangan Jadi Alat Perusahaan”, dan “Kami Bukan Penyerobot, Kami Pemilik Sah”—menjadi simbol kemarahan yang terpendam lama.
Warga menegaskan bahwa konflik ini bukan semata persoalan administratif, melainkan potret telanjang ketimpangan struktural, di mana korporasi besar dengan mudah mengklaim lahan, sementara rakyat dipaksa membuktikan haknya di atas tanah yang telah mereka huni turun-temurun.
Melalui aksi damai ini, warga Bojong Koneng menyampaikan tuntutan keras.
Hentikan segala bentuk klaim dan intimidasi oleh PT Sentul City Tbk
Buka secara transparan dasar hukum dan sejarah penguasaan lahan
Libatkan negara secara aktif untuk melindungi hak rakyat, bukan kepentingan korporasi
Berikan kepastian hukum dan jaminan tidak adanya penggusuran
Warga memperingatkan, jika negara terus abai, konflik agraria seperti di Bojong Koneng hanya akan menjadi bom waktu sosial yang sewaktu-waktu meledak akibat ketidakadilan yang dibiarkan berlarut-larut.
“Kami tidak melawan pembangunan. Kami melawan ketidakadilan. Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan terus bersuara,” tegas warga lainnya.
Aksi damai ditutup dengan pernyataan sikap bersama: tanah adalah kehidupan, dan kehidupan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis segelintir pihak.
Red-firli