-->

Notification

×

Oknum Polisi Diduga Jadi Penimbun BBM bersubsidi jenis pertalite di Sukabumi, 5.250 Liter Diamankan Tipidter

Oktober 10, 2026 | Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T08:08:32Z
SUKABUMI,-Neodetik.com || Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi mengamankan ratusan jerigen yang diduga berisi BBM jenis Pertalite dari sebuah gudang di Jalan Kiara Dua Jampang Kulon, Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2026).
Sebelum pengamanan dilakukan, awak media menemukan aktivitas pengisian Pertalite ke dalam puluhan jerigen di SPBU 34.433.20 menggunakan mobil Carry Pickup bernomor polisi A 8231 ZH. 
Kendaraan tersebut kemudian ditelusuri hingga menuju sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM.
Di lokasi, seorang pria yang mengaku bernama Galih menyatakan bahwa aktivitas tersebut merupakan usahanya.

Ia mengaku kegiatan itu telah berlangsung sekitar lima bulan dan pengambilan BBM dilakukan dari dua SPBU dengan jumlah sekali angkut mencapai lebih dari dua ton.

“Kalau untuk usaha ini sudah berjalan kurang lebih lima bulan. Untuk pengambilannya di dua SPBU, sekali pengangkutan mencapai dua ton lebih,” ujar Galih.

Galih juga mengungkapkan bahwa Pertalite yang diperoleh dari SPBU tersebut selanjutnya dijual kembali kepada pengecer.

“Untuk penjualannya sekitar Rp10.500 per liter, kepada para pengecer, "ungkapnya.

Ketika di konfirmasi mengenai mekanisme pengambilan BBM dalam jumlah besar, Galih menyebut jerigen yang telah berisi pertalite bersubsidi dipersiapkan oleh operator SPBU.

“Semua yang mempersiapkan operator SPBU,” kata Galih, Ia juga menyebut jumlah penjualan setiap harinya mencapai puluhan jerigen.

“Satu hari penjualan sekitar 35 jerigen, dalam satu jerigen berisi 35 liter,” terang Galih.

Jika keterangan tersebut sesuai kondisi sebenarnya, maka 35 jerigen dengan kapasitas masing-masing 35 liter setara sekitar 1.225 liter Pertalite per hari.

Galih juga menjelaskan bahwa jumlah jerigen yang berada didalam kendaraan tersebut berjumlah 80 jerigen dengan kapasitas 35 liter/ jerigen.

Dengan asumsi kapasitas masing-masing 35 liter, jumlahnya mencapai sekitar 2.800 liter.

Selain jerigen yang berada di kendaraan, di dalam gudang juga ditemukan sekitar 70 jerigen berkapasitas 35 liter. Jika seluruhnya terisi penuh, kapasitasnya mencapai sekitar 2.450 liter.

Dengan demikian, berdasarkan jumlah jerigen yang terlihat di kendaraan dan gudang serta asumsi kapasitas 35 liter per jerigen, total kapasitasnya diperkirakan mencapai sekitar 5.250 liter.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan awak media kepada Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti.

Menerima informasi tersebut, Unit Tipidter Polres Sukabumi bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian mengamankan ratusan jerigen yang diduga berisi Pertalite berikut kendaraan pickup untuk dibawa ke Polres Sukabumi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa Galih disebut-sebut merupakan anggota aktif Polsek Lengkong, Polres Sukabumi. Informasi mengenai status tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

 Aturan Hukum dan Sanksi Pidana

• Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM Bersubsidi (Pasal 55 UU Migas jo. UU Cipta Kerja):

 • Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah
 • Sanksi: Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

• Penyimpanan BBM Tanpa Izin (Pasal 53 huruf c UU Migas):
 • Melakukan penyimpanan BBM tanpa Izin Usaha Penyimpanan.
 • Sanksi: Pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

• Pengangkutan BBM Tanpa Izin (Pasal 53 huruf b UU Migas):
 • Melakukan pengangkutan BBM tanpa Izin Usaha Pengangkutan.
 • Sanksi: Pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

Kini publik menunggu penjelasan: apakah benar sosok yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri aktif, bagaimana mekanisme pengadaan Pertalite dalam jumlah besar.

Red- tim 
×
Berita Terbaru Update