Medan , Mandailing Natal
Panyabungan - neodetik.com
Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menerima kunjungan sillaturahmi dan audiensi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis, 19 Juni 2025 sekira jam 16.00 WIB.
Audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk ikut serta dalam upaya penegakan hukum yakni dengan menyampaikan informasi yang benar, objektif dan berimbang kepada Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H. merespon positif kunjungan sillaturahmi tersebut dan menyampaikan bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai penyedia informasi bagi Masyarakat harus memberikan informasi yang akurat dan berkualitas berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi dan disajikan secara berimbang dan tidak memihak.
“Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tidak anti terhadap kritikan, namun jangan kiranya bukannya mengkritik, media justru lebih menjuru pada pencemaran nama baik seperti pemberitahuan yang berimbang”, tegasnya.
Selain itu Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi selalu mengedepankan sikap profesionalisme, akuntabel, transaparansi dan mengedepankan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“selama di Mandailing Natal saya tidak ada kepentingan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, selain itu saya juga menekankan kepada seluruh Kasi, Jaksa dan seluruh jajaran pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk terus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya”
Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., juga menambahkan bahwa Persaturan Wartawan Indonesia (PWI) Mandailing Natal sebagai lembaga Pers memiliki peran yang sangat penting sebagai penghubung informasi antara Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Masyarakat, sehingga diharapkan PWI tidak sembarangan dalam menyampaikan berita yang sekiranya akan menimbulkan perspektif negatif dari masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
“Kami mengharapkan agar teman-teman media dapat menjadi sarana pemberi informasi yang berkualitas, karena dengan kualitas berita yang kalian sampaikan itu juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada PWI sebagai lembaga pers dan juga Kejaksaan Negeri Mandailing Natal sebagai aparat penegak hukum terkhusus bagi masyarakat Mandailing Natal”.
Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., juga mengajak PWI untuk dapat terus bekerja sama dan bersinergi dalam memberikan informasi yang selektif dan berimbang dan dapat memberikan dampak baik bagi Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.
“Tolong berikan informasi yang berimbang yakni dengan melakukan koordinasi dengan cara menerima Penerangan Hukum (Penkum) kepada Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal”, tutupnya.
( Kaperwil Sumut/Tega Kurnia )


