Kotanopan-neodetik.com ||
Dalam upaya Preventif dan edukatif Danramil 14 Kotanopan Kapten Arh Marito Efendi Arahap beserta anggota bersama Polsek kotanopan dan Forkopincam hari ini melaksanakan himbauan dan pemasangan larangan aktivitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) di desa Hutabaringin TB , kecamatan kotanopan ,Kab.Mandaiking Natal ,Senin ( 28 juli 2025 )
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penegakan serta bentuk sinergitas lintas sektoral dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak buruk dari aktivitas peti yang berpotensi merusak lingkungan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh unsur unsur Forkopincam yang terdiri dari , Camat Kotanopan Muslih S.Sos , Danramil Kotanopan Kapten Arh Marito Efendi Harahap , Kapolsek Kotanopan Akp Syaripudin Nasution,S.Sos.I , Kepala desa Hutabaringin TB Rahmatsyah , Kanit Intelkam Bripka Muhammad Sulthani Situmeang, , personil Koramil 14 kotanopan , dan Staf Kantor kecamatan .
Kegiatan himbauan dan pemasangan spanduk larangan PETI ini memuat pesan tegas sesuai UU no 4 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar bagi pelaku tambang ilegal, spanduk ini di pasang di lokasi strategis dekat bantaran sungai yang rawan di jadikan aktivitas PETI .
Danramil Kotanopan Kapten Arh Marito Efendi Harahap mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penegakan hukum secara terpadu oleh unsur Forkopincam dalam mengantisipasi dan menanggulangi kegiatan PETI di wilayah kotanopan , kegiatan seperti ini dinilai efektif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan warga .
Langkah ini juga menjadi sinyal tegas kepada para pelaku atau pihak yang berniat menjalankan tambang ilegal bahwa aparat keamanan dan pemerintah Daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman bencana .
Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif , masyarakat sekitar lokasi turut menyaksikan dan memberikan respons positif atas kegiatan tersebut hingga kegiatan berakhir, dalam kegiatan ini tidak di temukan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut .
( Kaperwil Sumut/Tega Kurnia )