Kritik Resolusi DK PBB, Mestinya Adil untuk Wujudkan Kemerdekaan Palestina

Redaksi
November 22, 2025, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T12:00:42Z
Jakarta,neodetik.com  – Wakil Ketua MPR RI H. M Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi semua upaya untuk hadirkan perdamaian, hentikan perang dan genosida, karenanya ia mengkritik Resolusi 2803 (2025) Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk membentuk Dewan Perdamaian di Gaza dan mengerahkan Pasukan Stabilitas Internasional yang dikeluarkan dengan masih terus terjadinya serangan Israel terhadap Gaza dan Tepi Barat.

Kata Hidayat, dengan terus berlanjutnya ketidakpatuhan Israel terhadap gencatan senjata yang disepakati oleh para pihak di Syarm asy-Syaikh beberapa minggu yang lalu, sehingga resolusi seperti itu ditolak oleh warga dan berbagai faksi perjuangan di Gaza, karena dinilai tidak adil terhadap Bangsa Palestina, dan menjauhkan dari hadirnya negara Palestina merdeka.


“Resolusi tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh dua anggota tetap DK PBB Rusia dan China, mengesampingkan partisipasi bangsa Palestina terhadap tanahnya sendiri. Misalnya, bahwa Pasukan Stabilitas Internasional seperti bisa bertindak sepenuhnya secara otonom tanpa memperhatikan posisi atau pendapat Otoritas Palestina atau Bangsa Palestina,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (22/11).

HNW sapaan akrabnya juga menyoroti secara khusus poin 7 di dalam Resolusi tersebut terkait dengan rencana demiliterisasi Jalur Gaza dan penghancuran infrastruktur militer dan teror, tanpa menyebut sama sekali tindakan Israel yang jelas-jelas melanggar keputusan gencatan senjata, melakukan teror, bahkan genosida di Gaza.

“Bahkan, setelah perjanjian gencatan senjata terjadi, Israel masih terus melakukan teror dengan membunuhi warga sipil di Gaza, bahkan juga terhadap warga sipil di Tepi Barat,” ujarnya.

Berdasarkan data di lapangan yang dilaporkan oleh Kantor Penerangan Gaza pada 19 November kemarin, Israel telah melakukan 393 pelanggaran atas perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, membunuh 279 warga sipil Palestina dan melukai 652 warga sejak perjanjian tersebut disepakati dan ditandatangani. Bahkan, berdasarkan informasi terbaru, militer Israel masih membunuh sejumlah keluarga sipil di Gaza, termasuk anak-anak dan perempuan.

“Bila benar-benar menginginkan perdamaian dan menghentikan perang/tragedi kemanusiaan, fakta-fakta ini seharusnya juga dipertimbangkan serius oleh Resolusi DK PBB tersebut, bukan justru malah “menghukum” dengan melucuti senjata pejuang Palestina yang justru menaati perjanjian tersebut, dan membiarkan Israel terus melakukan pembunuhan dan teror terhadap warga sipil, yang sudah berkali-kali juga tidak melaksanakan Resolusi-Resolusi PBB termasuk mengabaikan fatwa dari ICJ yang diadopsi menjadi Resolusi PBB dan bahkan secara terbuka Israel melalui PM Benyamin Netanyahu menolak solusi dua negara yang diputuskan oleh Sidang Umum PBB,” jelasnya.

Di dalam poin tersebut, lanjut HNW, memang ada perintah agar Militer Israel nantinya akan menarik diri secara bertahap dari Gaza tetapi dengan ketentuan yang sangat tidak tegas dan mengikat dengan sanksinya, hanya berdasarkan standar dan milestones yang disepakati bersama sejalan dengan tercapainya stabilitas oleh Pasukan Stabilitas Internasional.

“Padahal, seharusnya diberlakukan keadilan, dengan mengharuskan Militer Israel juga segera angkat kaki dari Gaza setelah gencatan senjata dan pertukaran tahanan selesai dilakukan,” ujarnya.

HNW berharap agar khususnya negara-negara Arab dan anggota OKI yang menjadi saksi dalam penandatanganan gencatan senjata di Syarm Syaikh, termasuk Indonesia, bisa berperan lebih besar untuk terlibat dalam Dewan Perdamaian atau Pasukan Stabilitas Internasional, serta memastikan bahwa Resolusi ini bisa dijalankan secara adil untuk bangsa Palestina, mewujudkan cita-cita negara Palestina Merdeka, menghentikan perang dan membangun kembali Gaza.

“Yang perlu ditekankan adalah Dewan Perdamaian dan Pasukan Stabilitas Internasional itu sifatnya hanya sementara, hanya untuk memastikan perang berhenti, dan Israel tidak lagi melakukan penyerangan, Gaza khususnya dibangun lagi, untuk kemudian Gaza dikelola sendiri oleh Bangsa Palestina. Apalagi pihak Hamas juga tidak memaksakan kehendak dan sudah menyatakan menerima pengelolaan Gaza nantinya oleh para teknokrat independen yang berasal dari Palestina sendiri, bukan bangsa lain,” ujarnya.

Hal ini juga sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang meski menyatakan menyambut Resolusi ini, karena mementingkan keberlanjutan gencatan senjata dan masuknya bantuan kemanusiaan untuk Gaza. 


Kemenlu juga telah menyatakan pentingnya keterlibatan semua pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam menyelesaikan konflik dan proses perdamaian, serta mandat PBB yang jelas bagi pasukan penjaga perdamaian untuk mewujudkan solusi dua negara sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang disepakati”, dan sebelumnya di New York, Menlu RI juga menegaskan bahwa “Gaza dan masa depannya tetaplah harus milik warga Palestina”.

Oleh karena itu, HNW berharap agar Pemerintah Indonesia bisa berperan lebih besar dan luas lagi bersama negara-negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka, terutama negara-negara Arab dan negara-negara anggota OKI, terutama dengan negara-negara mediator seperti Turki dan Qatar, dan khususnya Mesir yang ditunjuk sebagai perwakilan untuk memastikan poin Resolusi tersebut berjalan dengan adil.

“Jadi, meski beberapa poin dalam Resolusi DK PBB ini sangat tidak adil terhadap bangsa Palestina, semoga dalam pelaksanaannya bisa dilakukan secara objektif dan adil, dengan dilaksanakan secara komprehensif merujuk pada keseluruhan Resolusi-Resolusi PBB terkait Gaza dan Palestina, termasuk fakta adanya fatwa dari ICJ terkait ilegalnya pendudukan Israel, dan pengakuan lebih dari 150 negara anggota PBB terhadap Palestina sebagai negara Merdeka,” jelasnya.

“Dan hal yang utama adalah agar melibatkan bangsa Palestina dalam mewujudkan berdirinya negara Palestina merdeka dan berdaulat, membangun wilayahnya, hingga kemudian dilaksanakan hak menentukan nasib sendiri sebagai wujud terbentuknya negara Palestina Merdeka dan berdaulat. Hal yang menjadi hutang sejarah Indonesia terhadap Palestina yang dahulu sebagai salah satu bangsa pertama yang mengakui Indonesia merdeka,” pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Kritik Resolusi DK PBB, Mestinya Adil untuk Wujudkan Kemerdekaan Palestina
  • 0

Terkini

Pimpinan