Kamar Dagang dan Industri Indonesia Minta Presiden Prabowo Subianto Tinjau Ulang Impor 105 Ribu Mobil Pikap Untuk Program Kopdes
|| Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang bahkan membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga jenis pikap dari India senilai Rp 24,66 triliun.
Kendaraan tersebut direncanakan untuk mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyatakan bahwa kebijakan impor kendaraan dalam bentuk utuh atau Completely Built Up (CBU) berpotensi menekan industri otomotif nasional yang selama ini telah dibangun melalui investasi besar, penyerapan tenaga kerja, serta penguatan rantai pasok dalam negeri.
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi terkait, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut,” ujar Saleh Jakarta, (22/2/2026).
Industri Nasional Dinilai Masih Mampu
Menurut Saleh, industri otomotif nasional saat ini masih memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan pikap program Kopdes Merah Putih.
Ia menilai kebutuhan dalam jumlah besar tersebut justru bisa menjadi momentum strategis untuk memperkuat industri dalam negeri.
“Kebutuhan kendaraan niaga ini seharusnya menjadi peluang besar untuk meningkatkan utilisasi pabrik otomotif nasional, memperluas produksi komponen lokal, serta mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya.
Ia menambahkan, selama beberapa tahun terakhir industri otomotif Indonesia telah menunjukkan perkembangan signifikan, baik dari sisi kapasitas produksi, kualitas produk, maupun daya saing ekspor. Oleh karena itu, kebijakan impor dalam jumlah besar dinilai kontraproduktif terhadap upaya penguatan industri nasional.
Ancaman Bagi Industri Komponen
Saleh menekankan bahwa dampak kebijakan impor CBU tidak hanya dirasakan oleh pabrikan kendaraan, tetapi juga industri komponen otomotif yang menjadi tulang punggung rantai pasok.
Industri komponen mencakup produksi mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga sistem elektronik kendaraan.
Sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta melibatkan ribuan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai pemasok.
“Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja meningkat, dan efek pengganda terhadap perekonomian semakin besar. Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional akan tertekan,” paparnya.
Ia mengingatkan bahwa pelemahan industri komponen dapat berdampak panjang terhadap keberlanjutan produksi otomotif nasional, termasuk pada agenda hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini menjadi prioritas pembangunan ekonomi pemerintah.
Kontradiktif Dengan Upaya Menarik Investasi
Saleh juga menilai kebijakan impor dalam jumlah besar berpotensi mengirimkan sinyal negatif kepada investor. Selama ini, Indonesia aktif melakukan promosi investasi ke berbagai negara untuk menarik produsen otomotif membangun fasilitas produksi di Tanah Air.
“Pemerintah selama ini gencar melakukan roadshow ke berbagai negara untuk mengundang investasi, termasuk di sektor otomotif. Jika sekarang justru membuka keran impor besar-besaran, tentu ini bisa menimbulkan pertanyaan dari investor,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa industri yang telah dibangun melalui investasi jangka panjang perlu dilindungi dengan regulasi yang konsisten dan berpihak pada penguatan produksi dalam negeri.
“Mengimpor mobil CBU dalam jumlah sebesar itu sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” tukasnya.
Perlu Kajian Ulang dan Sinergi
Kadin berharap pemerintah melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan pelaku industri, asosiasi, serta kementerian terkait sebelum mengambil keputusan final. Selain aspek harga, pemerintah diminta mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, tenaga kerja, serta struktur ekonomi nasional.
Program Kopdes Merah Putih sendiri dirancang untuk memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan dalam mendukung distribusi logistik, pemasaran hasil pertanian, serta pengembangan ekonomi lokal. Dalam implementasinya, kendaraan niaga menjadi salah satu kebutuhan utama untuk mendukung mobilitas dan distribusi barang.
Namun demikian, Kadin menegaskan bahwa tujuan mulia program tersebut tetap dapat dicapai dengan memanfaatkan produk dalam negeri.
“Kami mendukung penuh penguatan ekonomi desa melalui Kopdes. Tetapi pelaksanaannya harus selaras dengan semangat kemandirian industri nasional,” pungkas Saleh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana terkait permintaan Kadin tersebut.
Red-Ervinna