Jakarta, neodetik.com
|| Angka Rp992 triliun bukan sekadar deretan statistik dingin. Nilai fantastis yang setara hampir sepertiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini bukan berasal dari pajak rakyat, ekspor resmi, atau penerimaan negara yang sah. Dana tersebut diduga lahir dari emas hasil pertambangan ilegal, yang dicuci bersih melalui jaringan keuangan kompleks, rapi, dan nyaris tak tersentuh hukum.
Temuan mengejutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas perputaran dana emas ilegal sepanjang periode 2023–2025 membuka tabir mengerikan: telah tumbuh sebuah “negara dalam negara”, sebuah Shadow State Budget atau APBN Bayangan, yang nilainya mendekati Rp1.000 triliun dan beroperasi tepat di bawah hidung Republik Indonesia.
Jika APBN resmi dikendalikan oleh negara melalui Kementerian Keuangan dan DPR, maka APBN bayangan ini diduga dikelola oleh sindikat kejahatan lingkungan, mafia tambang, dan jejaring keuangan lintas negara.
The Golden Laundromat: Modus Cuci Uang Era Baru
Bagaimana hampir seribu triliun rupiah bisa berputar tanpa terdeteksi sistem perpajakan dan pengawasan negara?
Jawabannya terletak pada teknik pencucian uang mutakhir yang oleh analis forensik keuangan disebut sebagai “The Golden Laundromat” mesin pencuci uang berbasis komoditas emas.
Para pelaku tidak lagi mengandalkan pola lama. Mereka menggunakan modus “Zombie Mining”, yakni menghidupkan kembali izin tambang yang secara administratif masih tercatat aktif, tetapi secara operasional sudah mati atau ditinggalkan.
Emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari wilayah rawan seperti Papua dan Kalimantan Barat kemudian “disuntikkan” ke dalam dokumen legal perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah.
Lewat praktik yang dikenal sebagai “dokumen terbang”, emas ilegal itu berubah identitas seolah-olah berasal dari tambang sah.
Proses pemutihan ini dipuncaki di smelter-smelter nakal, tempat emas ilegal dilebur bersama emas legal. Jejak asal-usulnya lenyap tak bisa lagi dibedakan, sebelum akhirnya masuk ke rantai pasok global sebagai komoditas emas legal.
Capital Flight: Indonesia Mewarisi Lumpur, Singapura Mewarisi Emas
Tragedi terbesar bukan hanya pada pencurian sumber daya alam, tetapi pada pelarian kekayaan nasional.
Analisis PPATK menunjukkan pola Capital Flight masif ke pusat-pusat keuangan regional seperti Singapura dan Hong Kong. Dengan memanipulasi dokumen ekspor menyamarkan emas batangan murni sebagai “perhiasan setengah jadi”, scrap gold, atau produk bernilai tambah rendah para pelaku menghindari pajak ekspor, kewajiban devisa hasil ekspor, serta mandat hilirisasi.
Ini adalah bentuk Green Financial Crime yang nyaris sempurna:
Indonesia kehilangan emasnya, hutannya rusak, sungainya tercemar merkuri, dan lubang-lubang tambang dibiarkan menganga. Sementara itu, hasil kejahatan tersebut berubah menjadi aset bersih dalam bentuk dolar, emas, dan portofolio keuangan di luar negeri.
The Untouchables: Jejak Kekuasaan di Balik Angka Rp992 Triliun
Nilai Rp992 triliun mustahil dihasilkan oleh penambang tradisional bermodal dulang dan sekop. Ini adalah operasi industri berskala besar menggunakan alat berat, solar bersubsidi, jalur logistik lintas pulau, dan sistem keuangan formal.
Dalam dunia intelijen keuangan berlaku adagium klasik:
“Follow the money, and you will find the power.”
Masuknya ekskavator ke kawasan hutan lindung tanpa “perlindungan” hampir mustahil terjadi.
Aliran dana raksasa ini diduga menciprat ke berbagai lapisan:
mulai dari oknum aparat yang “tutup mata”, pejabat daerah yang memberi legalitas administratif, hingga indikasi pendanaan operasional politik di tingkat nasional.
Inilah sebabnya mengapa pemberantasan PETI kerap bersifat siklus: dirazia hari ini, beroperasi kembali esok hari.
Skandal ini juga menjadi tamparan keras bagi sistem perbankan nasional. Lolosnya transaksi bernilai ratusan triliun rupiah memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML).
Apakah sistem gagal? Ataukah terjadi willful blindness kebutaan yang disengaja karena besarnya dana yang diputar oleh nasabah kelas kakap?.
Ujian Nyali Kejaksaan Agung
Bocoran data PPATK yang disampaikan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kejaksaan Agung bukan sekadar laporan teknis. Ini adalah sinyal politik keras bagi pemerintahan baru.
Di tengah tekanan pembiayaan program strategis nasional mulai dari IKN hingga Makan Bergizi Gratis pesan implisitnya jelas:
negara tidak bisa terus menambal defisit dengan memajaki kelas menengah, sementara kebocoran hampir Rp1.000 triliun dibiarkan menguap.
Kini bola sepenuhnya berada di tangan Korps Adhyaksa. Publik menunggu:
apakah penegak hukum berani menembus lapisan terdalam dan menyeret Beneficial Owner para pemilik manfaat sesungguhnya ke meja hijau?
Ataukah kasus ini akan berakhir klasik: operator lapangan ditangkap, pengepul kecil diproses, sementara para dalang tetap tak tersentuh?
Jika dalam tiga bulan ke depan tak satu pun nama besar muncul, maka skandal Rp992 triliun ini berisiko menjadi monumen kegagalan penegakan hukum megah di atas kertas laporan, tetapi kosong dalam keadilan nyata.
Red-Ervinna