Notification

×

Iklan

Iklan

PT tohaga mengeluarkan SHPTB hingga th 2032,Pemkab Bogor rencana revitalisasi pasar citerup 2 jadi terhambat.

Februari 12, 2026 | Februari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T03:44:31Z
PT tohaga mengeluarkan SHPTB hingga th 2032,Pemkab Bogor rencana revitalisasi pasar citerup 2 jadi terhambat.
Citeureup, Kabupaten Bogor,neodetik.com || PT Tohaga kembali menjadi sorotan tajam publik. Rencana revitalisasi Pasar Citeureup 2 oleh Pemkab Bogor terhambat oleh oknum perusahaan umum Daerah pasar tohaga.
Bertindak sewenang-wenang, dan berpotensi melawan hukum, karena dilakukan di tengah kontrak sah yang masih berlaku dengan pasar tohaga hingga tahun 2032 namu. Pemerintah akan revitalisasi .

Keputusan tersebut memicu kemarahan pedagang. Mereka merasa diperas secara sistematis, setelah diwajibkan membayar sewa resmi untuk jangka panjang, namun kini justru terancam terusik tanpa kejelasan oleh pasar tohaga.

“Kami bayar sampai 2032, bukan sukarela namun terkesan di paksakan sampai PT Tohaga di nilai tidak berpihak ke pedagang apa yang sudah kami lakukan ,” tegas salah satu pedagang.

Kontrak Dilanggar, Hukum Dipermainkan
Fakta bahwa nya , PT Tohaga patut diduga menginjak-injak perjanjian hukum yang seharusnya menjadi landasan tata kelola perusahaan.

Pengamat hukum menilai, selama kontrak belum berakhir, tidak ada dasar legal untuk melakukan pembongkaran. Tindakan sepihak tersebut berpotensi membuka banjir gugatan hukum, baik dari pengelola maupun para pedagang kepada PT tohaga.

Kita pertemuan di kantor kecamatan, kami kaget kok pihak PD Pasar Tohaga melakukan sosialisasi rencana revitalisasi Pasar Citeureup 2," ujar salah seorang pedang, Frans.

Padahal, kata dia, hampir 70 persen pedagang yang menempati kios di Pasar Citeureup 2 sudah memperpanjang surat atau sertifikat hak guna bangunan hingga 2032.

Satu kios, para pedagang rata-rata sudah membayar perpanjangan pemanfaatan kios di Pasar Citeureup 2 hingga puluhan juta.

Kalau memang mau dibangun ulang, sambungnya, kenapa pihak PD Pasar Tohaga, sebelumnya mendesak para pedagang segera memperpanjang hingga tujuh tahun kedepan.

Dia menegaskan, kalau rencana revitalisasi Pasar Citeureup 2 ini tetap dipaksakan tanpa persetujuan para pedagang, jangan salahkan mereka kalau nanti menggelar aksi unjuk rasa.

Penolakan para pedagang ini juga disampaikan Ketua Forum Pedagang Pasar Citeureup, Jony. "Ya, kami jelas menolak rencana revitalisasi ini," ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 11 Februari 2026.

Pedagang Dijadikan Tumbal Ambisi Korporasi
Lebih dari sekadar bangunan pasar, yang dipertaruhkan adalah nasib ratusan keluarga. Pedagang kecil yang selama ini taat aturan justru menjadi korban kebijakan korporasi yang tidak transparan dan minim empati.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, PT Tohaga belum memberikan penjelasan terbuka terkait skema relokasi, ganti rugi, atau perlindungan hak pedagang. Sikap bungkam ini memperkuat kecurigaan publik bahwa ada agenda tersembunyi di balik rencana pembongkaran tersebut.

BUMD atau Penguasa Pasar?
Sebagai entitas yang seharusnya berpihak pada kepentingan daerah dan rakyat, PT Tohaga kini dipertanyakan fungsinya. Apakah hadir sebagai BUMD yang melayani, atau justru berubah menjadi penguasa pasar yang menindas pedagang kecil?

JUSTRU PUD PASAR TOHAGA SEDANG DILEMA BANYAK MASALAH DI TUNTUT PARA PEDAGANG,SELAIN ITU JUGA ADA DUGAAN SUDAH MENDAPATKAN SEJUMAPAH UANG DARI SALAH SATU PERUSAHAAN KONTRAKTOR YANAG AKAN MENGERJAKAN,SEMENTARA PASAR YANG AKAN REVITALISAI PEMKAB BOGOR.

Ancaman Aksi & Gugatan Terbuka
Jika rencana pembongkaran tetap dipaksakan, pedagang menyatakan siap:
Melakukan aksi besar-besaran
Mengajukan gugatan perdata
Melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan maladministrasi.

“Kami tidak akan diam ketika hak kami dirampas. Jika PT Tohaga memaksa, kami akan melawan secara hukum dan terbuka,” tegas perwakilan pedagang.

Tuntutan kami sederhana, dan saling mencari solusi yang terbaik,uang yang sudah masuk untuk membayar ratusan juta hingga tahun 202l32 ,apa bila pasar dua citerup akan di renovasi,pihak PT tohaga harus memberikan solusi,apakah uang akan di kembalikan,atau setelah di renovasi kami melanjutkan kontrak sampai tahun 2032 yang sudah di sepakati,ucap para pedagang.

Hingga berita ini di terbitkan pihak Dirut pasar tohaga saat hendak di komfirmasi melalui aplikasi whatsap memilih bungkam.

Red-yd

×
Berita Terbaru Update