Diduga Abaikan Trayek Resmi, Pengemudi Angkot 44 Citeureup–Babakan Madang Turunkan Penumpang Sebelum Tujuan, Penumpang Dirugikan
Citeureup, Bogor — Pelayanan angkutan umum kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah pengemudi angkot trayek 44 jurusan Citeureup–Babakan Madang diduga kerap mengabaikan trayek resmi dengan menurunkan penumpang sebelum sampai ke tujuan akhir sebagaimana jalur yang telah ditetapkan. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat dan menunjukkan minimnya tanggung jawab terhadap penumpang.
Keluhan datang dari para penumpang yang mengaku sering dipaksa turun di tengah perjalanan dengan berbagai alasan, mulai dari dalih kendaraan tidak melanjutkan perjalanan hingga alasan sepi penumpang. Padahal, para penumpang telah menanyakan apakah benar sampai Babakan Madang yang seharusnya ditempuh hingga titik akhir trayek.
Salah satu penumpang mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan angkutan umum untuk beraktivitas sehari-hari.
“Sering sekali kami diturunkan sebelum sampai Babakan Madang. Alasannya macam-macam, kadang disuruh oper penumpang ke angkot lain. Padahal kami sudah ada kesepakatan untuk sampai tujuan Babakan Madang. Ini jelas merugikan,” keluhnya.
Praktik seperti ini bukan hanya mencerminkan buruknya pelayanan transportasi publik, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap operasional angkutan umum di wilayah Citeureup dan Babakan Madang. Jika dibiarkan terus terjadi, perilaku semena-mena para pengemudi ini akan semakin merugikan masyarakat luas.
Secara aturan, setiap angkutan umum memiliki trayek yang telah ditetapkan dan wajib mengantarkan penumpang hingga tujuan akhir sesuai jalur operasionalnya. Menghentikan perjalanan secara sepihak tanpa alasan yang sah merupakan bentuk pelanggaran terhadap pelayanan publik.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah serta dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang nakal. Pengawasan yang tegas dinilai sangat diperlukan agar sopir angkot tidak bertindak sesuka hati terhadap penumpang.
Jika tidak ada tindakan serius dari pihak berwenang, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum akan semakin merosot. Lebih jauh lagi, praktik seperti ini bisa menjadi preseden buruk yang menunjukkan bahwa aturan trayek hanya sekadar formalitas tanpa pengawasan nyata di lapangan.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah dan aparat terkait. Jangan sampai angkutan umum yang seharusnya menjadi sarana pelayanan justru berubah menjadi sumber ketidaknyamanan dan kerugian bagi penumpang.tutuo