Notification

×

Iklan

Iklan

GUDANG AIR MINUM PT SUMBER SUKSES SENTOSA DIDUGA TANPA IZIN, GUNAKAN MEREK TERKENAL DAN AIR SUMUR BOR TANPA IZIN EDAR.

Maret 24, 2026 | Maret 24, 2026 WIB Last Updated 2026-03-24T07:10:34Z
 GUDANG AIR MINUM PT SUMBER SUKSES SENTOSA DIDUGA TANPA IZIN, GUNAKAN MEREK TERKENAL DAN AIR SUMUR BOR TANPA IZIN EDAR.
BOGOR –neodetik.com ||  Sebuah gudang air minum milik PT Sumber Sukses Sentosa yang terletak di Jalan Raya Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi sorotan publik dan lembaga berwenang akibat sejumlah dugaan pelanggaran yang serius. 26/03/26
Selain diduga beroperasi tanpa memiliki izin usaha yang sah, perusahaan ini juga dituduh menggunakan merek dagang terkenal serta mengisi produknya dengan air dari sumur bor bawah tanah yang belum memiliki izin edar resmi. Hal ini juga dikaitkan dengan potensi kebocoran anggaran pendapatan daerah di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunung Putri, sehingga permintaan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan keterbukaan informasi semakin keras disuarakan.
 Menurut informasi yang diperoleh, PT Sumber Sukses Sentosa diduga telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama tanpa melengkapi dokumen perizinan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. 

Yang lebih memprihatinkan, produk air minum yang didistribusikannya menggunakan merek dagang yang sudah dikenal luas oleh masyarakat, padahal sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor bawah tanah. Hingga saat ini, belum ada bukti bahwa air tersebut telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun lembaga terkait lainnya, yang berarti keamanan dan kualitasnya belum teruji secara resmi. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kesehatan konsumen yang menggunakan produk tersebut.
 
Selain masalah perizinan dan kualitas produk, kasus ini juga dikaitkan dengan potensi kerugian bagi keuangan daerah. 

Ada dugaan bahwa adanya hubungan antara operasi perusahaan yang tidak sesuai aturan dengan kebocoran anggaran pendapatan daerah di UPT Gunung Putri. Banyak pihak menilai bahwa jika perusahaan beroperasi tanpa izin dan tidak membayar pajak atau retribusi yang seharusnya, maka hal itu akan berdampak langsung pada pendapatan yang seharusnya diterima oleh pemerintah daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik.
 
Merespons hal tersebut, berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, pengamat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah mendesak pihak berwenang, khususnya UPT Gunung Putri beserta dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, serta BPOM untuk segera melakukan sidak ke lokasi gudang tersebut. 

Mereka juga menuntut agar seluruh proses penyelidikan dan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui kebenaran dan tindakan yang diambil terhadap pelanggaran yang terjadi.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Sumber Sukses Sentosa maupun perwakilan UPT Gunung Putri terkait sejumlah dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan tegas dan adil, serta dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa di masa depan yang merugikan kepentingan umum dan keuangan negara.

Red- ed
 
×
Berita Terbaru Update