KABUPATEN BOGOR,Neodetik.com || Dugaan berat kini menimpa jabatan strategis Pemerintah Kecamatan Kelapa Nunggal. Camat Kelapa Nunggal diduga kuat BERMAIN MATA, IKUT MENDUKUNG, DAN MEMBIARKAN SEPENUHNYA pembangunan menara telekomunikasi (Tower GSM) ilegal yang menjamur di wilayahnya, tepatnya di Desa Cikahuripan. Padahal sudah terbukti TIDAK ADA SATU LEMBAR PUN DASAR HUKUM ATAU IZIN RESMI, mulai dari rekomendasi kecamatan, PBG/Persetujuan Bangunan Gedung, izin lingkungan, hingga uji aman radiasi SEMUA KOSONG DAN TIDAK ADA.26/05/26.
Fakta ini membuktikan: Bukan sekadar lalai, tapi sengaja dibisukan dan dilindungi menandatangani artinya mendukung kegiatan ilegal, Camat yang seharusnya pengawas utama wilayah, malah berubah menjadi PELINDUNG UTAMA pengembang nakal yang merugikan dan membahayakan warga.
JABATAN DIJADIKAN LADANG, ATURAN DILANGGAR HABIS-HABISAN
Berdasarkan alur hukum dan perizinan yang sah, REKOMENDASI CAMAT ADALAH KUNCI DAN SYARAT MUTLAK sebelum izin diproses ke tingkat Kabupaten. Tanpa tanda tangan dan persetujuan Camat, berkas pasti ditolak, pembangunan mustahil bisa dimulai apalagi selesai.
Tapi di Kelapa Nunggal? ATURAN DIBALIK, HUKUM DIKORUPSI.
✅ Tidak ada rekomendasi resmi → TAPI DIBIARKAN
✅ Tidak ada PBG/IMB → TAPI DIBERI JALAN LANCAR
✅ Tidak ada kajian bahaya radiasi → TAPI DIAM SAJA
✅ Jarak bangunan terlalu dekat dengan pemukiman, sekolah, masjid → TAPI TIDAK DITEGUR
Ini bukan kelalaian biasa. Ini DUKUNGAN TERANG-TERANGAN. Camat Kelapa Nunggal diduga sudah "DIURUS", KECIPRATAN KEUNTUNGAN, ATAU ADA KEPENTINGAN BERSAMA dengan pengusaha pembangun. Makanya, bangunan haram hukumnya itu didukung diam-diam, dijalankan mulus, dan tidak ada satu pun aparat yang berani menghentikan.
"Kalau Camat tidak setuju atau tegas, menara itu mustahil berdiri. Tapi kenyataannya? Berdiri kokoh, dikerjakan tenang-tenang. Artinya jelas: Camat ikut andil, ikut main, dan sengaja memejamkan mata demi kepentingan pribadi," ungkap pengamat pemerintahan daerah.
TANDA-TANDA KERAS: DARI MINIM ILMU JADI BERMAIN KOTOR
Sebelumnya sudah terungkap Kepala Desa dan staf kecamatan minim pengetahuan aturan. Tapi kini fakta makin parah: CAMAT SENDIRI YANG MENGENDALIKAN PEMBIARAN.
1. REKOMENDASI TIDAK KELUAR, TAPI TINDAKAN TIDAK ADA
Secara administrasi Camat tahu betul izin belum ada. Tapi tidak ada surat peringatan, tidak ada penghentian kerja, tidak ada laporan ke Satpol PP, tidak ada penyegelan. Diamnya itu persetujuan.
2. STAF DIPERINTAHKAN BUNGKAM
Ingat kasus staf survei Widodo yang dikonfirmasi malah diam seribu bahasa? Itu perintah atasannya, Camat. Sudah ada komando: JANGAN GANGGU, BIARKAN JALAN.
3. MALAH MEMBANTU PERLANCAR
Ada laporan warga bahwa pihak pengembang malah sering ditemani petugas kecamatan saat turun ke lokasi. Bukan memantau pelanggaran, tapi MEMBANTU LANCARKAN URUSAN.
4. MENGHALANGI LAPORAN WARGA
Saat warga atau LSM seperti IMW mau lapor ke Satpol PP, justru dihalangi, dijanjikan bertemu tapi dikaburkan (kasus Dadang Hengki). Ini jaringan besar, berpusat di Camat Kelapa Nunggal.
TARUHANNYA KESEHATAN ANAK, CAMAT MALAH ASYIK CARI UNTUNG
Warga sekitar, termasuk Ibu SL dan banyak lainnya, sudah gemetar ketakutan. Radiasi berbahaya mengancam tumbuh kembang anak-anak, risiko sakit kanker, gangguan saraf, dan gangguan kesehatan lain nyata adanya. Jarak bangunan sangat dekat, jauh di bawah batas aman 30–50 meter.
Tapi bagi Camat Kelapa Nunggal? KESEHATAN RAKYAT TIDAK PENTING, YANG PENTING UANG DAN KEUNTUNGAN.
Warga bertanya marah: "Pejabat macam apa yang rela anak-anak warga sakit, cuma demi uang suap dari pengusaha? Apakah jabatan itu dibeli untuk merugikan rakyat?"
TUNTUTAN TEGAS: CAMAT WAJIB DIPERIKSA, DICOPOT, DAN DIPROSES HUKUM!
Fakta sudah telanjur jelas. Camat Kelapa Nunggal TIDAK LAYAK lagi memegang jabatan. Publik dan elemen masyarakat menuntut Pemkab Bogor, Inspektorat, dan Kejaksaan bertindak:
✅ 1. COPOT SEGERA TANPA HORMAT
Sudah terbukti mendukung bangunan ilegal, membiarkan pelanggaran, dan diduga terima suap. TIDAK LAYAK JABATAN, tidak perlu menunggu sidang.
✅ 2. USUT TUNTAS ALIRAN DANA
Cek harta kekayaan, transaksi, hubungan keluarga atau teman dengan pemilik perusahaan tower. Harus terbongkar berapa juta yang masuk ke kantong Camat.
✅ 3. BONGKAR PAKSA MENARA ITU
Tidak ada tawar-menawar. Izin nol, hukum jelas: BONGKAR TOTAL SEKARANG JUGA. Jangan ada lagi alasan "sedang diurus izin", karena sejak awal sudah salah dan dibiarkan.
✅ 4. PROSES PIDANA
Pembiaran, penyalahgunaan wewenang, dan melindungi kejahatan masuk ranah pidana. PENJARA ADALAH TEMPATNYA. Biar jadi pelajaran pejabat lain: JANGAN BERMAIN DENGAN HUKUM DAN RAKYAT.
Kini mata publik tertuju: Apakah Pemkab Bogor berani tegas ke bawahannya sendiri? Atau Camat ini juga punya pelindung di atas?
Red-Ed