KABUPATEN BOGOR –Neodetik.com || Dunia pers di Kabupaten Bogor diliputi kegelisahan mendalam. Sejumlah awak media mengeluhkan maraknya praktik pemberian uang atau imbalan yang kerap disebut dengan istilah "goser", yang kini seolah menjadi syarat tak tertulis bagi jurnalis yang hendak meliput kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.29/06/26
Praktik ini terjadi di hampir setiap acara resmi, mulai dari rapat dinas, peresmian bangunan, hingga pertemuan pejabat. Seolah menjadi kebiasaan, kehadiran awak media dinilai dan sellu di lecehkan dengan uang goser atau limpuluh Ribu Rupiah yang disiapkan panitia.
Bagi para wartawan, hal ini bukan sekadar pemberian biasa, melainkan pemkab Bogor melecehkan para awak media yang di anggap tak berguna sementara media sebagian dari corongnya pemerintahan kabupaten Bogor.
"Kini muncul anggapan keliru: berita akan dimuat jika ada 'goser', dan sebaliknya. Padahal tugas kami mencari dan menyampaikan fakta, bukan diperjualbelikan atau cukup di kasih uang limpuluh ribu rupiah," ungkap salah satu perwakilan jurnalis yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran terbesar adalah, jika liputan didahului oleh amplop goser , kebebasan menulis menjadi terbelenggu. Adanya dugaan praktik ini menimbulkan kesan bahwa informasi yang disampaikan pemerintah seolah ingin dibeli agar hanya tampil berita baik, sementara hal-hal yang perlu dikritisi justru tertutup rapat.
Di sisi lain, anggaran yang digunakan untuk hal tersebut dikhawatirkan diambil dari dana publik asi yang semua mau dinlakukan oleh pemkab Bogor
Para awak media berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mengubah pola pikir ini. Kehadiran pers adalah bagian dari pengawasan sosial dan hak masyarakat untuk tahu, sebagai corong masarakat dan pemkab besar karena adanya dunia media.
Pemerintah diminta menciptakan ruang kerja jurnalistik yang sehat, terbebas dari praktik yang dapat menurunkan martabat pers sekaligus merusak citra pemerintahan sendiri.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait praktik yang dianggap mencoreng hubungan antara pers dan lembaga negara ini.
(Tim Redaksi)