-->

Notification

×

LPM Kelurahan Nanggewer,Di Duga Sengaja Tak Pasang Papan Kegiatan Pengecoran Jalan, terbukti Kurangi Volume Hingga 18 Meter Kubik.

Juni 22, 2026 | Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T12:01:50Z
BOGOR –Neodetik.com || Pembangunan jalan lingkungan di wilayah RW 014, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong diduga menyembunyikan informasi dan melakukan pengurangan volume pekerjaan. Proyek yang dibiayai dana APBD ini sejak awal sengaja tidak memasang papan kegiatan, diduga untuk menghindari pengawasan publik.22/05/26.
Ketidaksesuaian ini terbongkar saat awak media menelusuri lokasi yang tidak memiliki tanda informasi resmi. Ketika papan kegiatan akhirnya ditemukan, data yang tertera terbukti berbeda jauh dengan kondisi nyata di lapangan.
 
Sesuai dokumen, pekerjaan seharusnya berukuran panjang 70 meter, lebar 5 meter, dan tebal 15 cm. Namun di lokasi, lebar jalan hanya mencapai 4 meter, sedangkan ketebalan beton sangat tidak merata dan bervariasi antara 8 cm, 9 cm, 10 cm, hingga maksimal 12 cm. Meskipun panjangnya terasa lebih panjang, secara keseluruhan volume beton berkurang sekitar 18 meter kubik dari rencana semula.
 
Dikonfirmasi, pengelola LPM yang bernama Ade justru mengakui ketidakteraturan tersebut dengan santai: “Izin pak bos, tebalnya tidak semua 10 cm ya.”
 
Ketua DPD LSM IMW Jawa Barat, Edwar, meminta Badan pemeriksa keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah jangan menutup mata. “Segera turun ke lapangan dan periksa secara menyeluruh. Dana yang dianggarkan untuk ukuran standar dikhawatirkan tidak seluruhnya digunakan untuk fisik, ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar akuntabilitas uang rakyat,” tegasnya.
 
Selain volume, kualitas pekerjaan pun dinilai buruk: permukaan tidak rata, ketebalan tidak seragam, dan tidak ada transparansi. Warga membenarkan tidak pernah melihat papan informasi proyek selama pekerjaan berlangsung, padahal hal itu wajib menurut aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
 
Kasus ini memunculkan pertanyaan tajam: Ke mana sisa anggaran yang seharusnya dipakai? Apakah pengawasan di lapangan memang lemah, atau ada unsur penyalahgunaan?
 
Pihak Dinas PU dan Inspektorat diminta segera melakukan audit teknis dan keuangan, mencocokkan kontrak dengan realisasi, serta mengumumkan hasilnya ke publik. Jika terbukti ada penyimpangan, sanksi administrasi hingga proses hukum harus dijalankan tegas agar kerugian negara tidak terulang.
 
(Red- ed)
 
 
 
×
Berita Terbaru Update