-->

Notification

×

Klaim Tanpa Dasar: Tempat Pijat di Cibinong Gunakan Nama Dewan Pers Batasi Mitra Media

Juni 22, 2026 | Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T13:50:16Z
Cibinong-Neodetik.com || Pengelola tempat pijat refleksi Monalisa Spa dan Refleksi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan. 

Pihaknya mengaku hanya bersedia bermitra dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers, dan mengaitkan ketentuan itu dengan Undang-Undang Pers.22/06/26
 
Padahal berdasarkan penjelasan resmi, tugas Dewan Pers hanya membidangi verifikasi dan pengawasan lembaga pers saja. Lembaga ini tidak memiliki wewenang mengatur kemitraan usaha swasta, serta tidak pernah mengeluarkan surat atau aturan yang membatasi kerja sama media dengan tempat usaha tertentu.
 
Saat dilakukan klarifikasi, pengelola tidak dapat menunjukkan bukti surat resmi apa pun. Selain itu, pihaknya juga melarang pengambilan gambar dan rekaman di lokasi, tindakan yang dinilai menghalangi akses informasi.
 
Foto identitas tempat usaha berhasil didokumentasikan sebagai bukti lokasi kejadian. Kasus ini sudah dilaporkan ke Dewan Pers untuk mendapatkan penegasan lebih lanjut.

- “Hanya media yang terverifikasi di Dewan Pers yang boleh bermitra dan kami layani; media yang belum terverifikasi tidak kami layani”

- Mengaitkan ketentuan tersebut dengan Undang-Undang Pers

- Tidak dapat menunjukkan surat resmi atau bukti tertulis apa pun dari Dewan Pers yang mendukung klaim itu
 
Saat saya ingin mendokumentasikan peristiwa ini, pihak pengelola melarang tegas dan mengancam, padahal tempat ini adalah usaha terbuka untuk umum. Hal ini menghalangi hak wartawan yang dilindungi UU Pers No.40 Tahun 1999.
 
Saya melaporkan agar Dewan Pers dapat memberikan klarifikasi resmi, menghentikan penyalahgunaan nama lembaga, dan menegaskan bahwa tidak ada aturan seperti yang diklaim tersebut.

Red- ed 
×
Berita Terbaru Update