-->

Notification

×

Videotron Rusak di Kantor ULP Bogor – Uang Rakyat Dibuang Sia-sia.

Juni 30, 2026 | Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T05:06:43Z
KABUPATEN BOGOR –Neodetik.com ||  Sebuah pemandangan memprihatinkan menyita perhatian publik: Videotron megah yang terpasang di lingkungan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor kini terlihat rusak dan terbengkalai. Padahal lokasinya sangat strategis, tak jauh dari Kantor Bupati dan Pendopo Kabupaten Bogor. Masyarakat menilai fasilitas tersebut sangat mubazir dan mempertanyakan nasib uang rakyat yang digelontorkan untuk pengadaannya.30/06/26.
 
Investasi Mahal Kini Terabaikan & Rusak
 
Videotron yang dibangun dengan biaya tidak sedikit dari kas daerah itu seharusnya menjadi sarana informasi dan transparansi publik. Namun kenyataannya kini berbeda:
 
- Kondisi fisik dan tampilan videotron sudah rusak parah, tidak berfungsi maksimal, dan terabaikan.
- Tidak ada perawatan atau perbaikan yang terlihat dilakukan meski lokasinya berada di pusat pemerintahan.
- Masyarakat menduga kuat: Fasilitas ini hanya dijadikan ladang keuntungan sesaat saat proses pengadaan saja, lalu dibiarkan rusak begitu saja setelahnya.
 
"Sungguh mubazir! Itu kan uang rakyat yang jumlahnya besar. Apakah tujuannya hanya demi keuntungan pihak pengadaan semata, lalu setelah terpasang dibiarkan hancur tak berguna?" demikian tudingan tajam yang berkembang.
 
Lokasi pemasangan yang hanya berjarak dekat dengan Kantor Bupati dan Pendopo justru menjadi sorotan pedas. Keberadaan videotron yang rusak di tempat yang seharusnya menjadi etalase pemerintahan dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan sikap tidak bertanggung jawab terhadap aset daerah.
Publik mempertanyakan: Di mana pengawasan pimpinan? Mengapa aset mahal dibiarkan menjadi barang rongsokan tanpa fungsi?
 
Masyarakat dan pengamat menuntut penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Bogor:
 
1. Lakukan audit menyeluruh terkait nilai pengadaan, spesifikasi, dan proses pemasangan videotron tersebut.
2. Jelaskan alasan mengapa fasilitas mahal ini dibiarkan rusak dan tidak terawat.
3. Tindak tegas pihak yang bertanggung jawab jika terbukti ada penyimpangan atau kelalaian yang merugikan keuangan daerah.
4. Segera ambil langkah: perbaiki agar berfungsi atau bongkar jika tak berguna lagi agar tidak menjadi bukti kemubaziran yang terus mempermalukan wajah pemerintahan.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak ULP maupun Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemborosan dan kerusakan aset tersebut.
 
 Red-Ed 
×
Berita Terbaru Update