Bogor,-Neodetik.com || Kebakaran hebat menimpa gudang limbah yang di duga ilegal dan tidak memiliki izin, gudang tersebut terletak di Kp Tegal jambu RT 03/05 Desa Sukahati Citereup Bogor
Kebakaran tersebut tentunya menimbulkan polusi udara, asap hitam pekat bercampur serbuk hitam beterbangan mencemari lingkungan dan patut di duga ada limbah yang terkontaminasi B3 ikut terbakar hal ini tentunya bisa menimbulkan gangguan kesehatan dan merusak lingkungan.3/8/26.
Dugaan adanya limbah B3 yang ikut terbakar sempat di konfirmasi oleh awak media ke Dinas pemadam kebakaran kabupaten Bogor " Betul, maka nya saya minta bantuan dari kepolisian " demikian jawaban kadis pemadam kebakaran kabupaten Bogor via WhatsApp
Sementara itu Kapolsek Citereup menyampaikan bahwa akan melakukan penyelidikan atas insiden kebakaran ini setelah dingin/ padam total api nya " masih nggu pendinginan untuk di lakukan penyelidikan " demikian jawaban Kapolsek Citereup melalui pesan WhatsApp
Dugaan gudang ilegal/ tak memiliki izin terkonfirmasi pada saat awak media melakukan penelusuran atau meminta informasi kepada mantan pengurus lingkungan RT dan RW keduanya dengan kompak menyampaikan bahwa gudang yang terbakar tersebut tidak ada izin lingkungan nya " seingat kami tidak ada izin nya kalau yang sebelah nya gudang atas nama Ace ada izin lingkungan nya " demikian jawaban kompak dari mantan ketua RT dan RW yang menjabat pada saat gudang tersebut di dirikan
Atas dasar beberapa dugaan tersebut di atas maka kepada aparat penegak hukum di mohon agar supaya melakukan penyelidikan agar segera di ketahui penyebab terjadinya kebakaran serta pemilik gudang tersebut sehingga terang pihak mana saja yang dapat di mintai pertanggungjawaban atas terjadinya insiden kebakaran gudang yang di duga ilegal tersebut
Redaksi-Neodetik