BOGOR,-Neodetik.com || Gelombang perlawanan terhadap korupsi di Kabupaten Bogor terus membesar. Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIM), memimpin langsung gerakan moral PETISI 26 TOLAK KORUPSI KAB. BOGOR. Senin (22/9/2026).
Aksi ini ditandai dengan spanduk raksasa putih bertuliskan STOP! KORUPSI dan TOLAK KORUPSI KAB. BOGOR yang telah dipenuhi ratusan tanda tangan masyarakat. Dalam foto yang diterima redaksi neodetik.com, terlihat Jhon Harimau mengenakan batik loreng oranye dan peci hitam duduk tegak di depan spanduk petisi tersebut.
Ratusan coretan tanda tangan dan pesan moral memenuhi permukaan spanduk, di antaranya tulisan tegas: "TANGKAP DALANG KORUPSI DI KAB BOGOR" dan "HUKUM PARA PELAKU KORUPTOR". Bukti nyata rakyat tidak lagi diam atas penyimpangan yang merugikan seluruh warga.
Jhon Harimau menegaskan Petisi 26 adalah suara murni rakyat Bogor yang sudah muak dengan praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan mencuri hak warga.
"Saya Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju, bersama rakyat Bogor menyatakan sikap tegas: TOLAK KORUPSI di Kabupaten Bogor. Ini bukan soal politik, ini soal moral. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan dikorupsi oknum. Ratusan tanda tangan ini adalah bukti rakyat sudah bersatu melawan korupsi," tegasnya.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum — Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor, hingga KPK RI — untuk tidak tutup mata, tidak menunda, dan segera mengusut tuntas serta menangkap dalang korupsi di Kabupaten Bogor tanpa pandang bulu.
"Petisi 26 ini baru awal. Akan terus kami galang sampai Kabupaten Bogor benar-benar bersih dari koruptor. Kami akan serahkan petisi ini sebagai desakan resmi masyarakat kepada pihak berwenang," pungkas Jhon Harimau.
Redaksi neodetik.com