-->

Notification

×

ANDANG SETYO NUGROHO,S.H JAKSA KASUBSIE PIDUM BOGOR KOTA, Diduga Meminta Uang 60jt ke keluarga tersangka Janji Kurangi Vonis.

Oktober 26, 2026 | Oktober 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T03:50:37Z
BOGOR,kota,-Neodetik.com || Dunia penegakan hukum kembali ternoda. Seorang oknum jaksa Andang Setyo Nugroho (ASN) Jabatan kasubsie Pidum BOGOR KOTA diduga meminta uang Rp 60 juta dari keluarga tersangka dengan janji meringankan hukuman dari 10 tahun akan di turunkan di bawah 5 tajun, namun faktanya tuntutan justru mencapai sepuluh tahun penjara.26/10/26.
 
Kasus bermula dari pengaduan ibu korban, Ibu Rico , yang menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta di dalam kantong kresek hitam pada awal pertemuan dengan oknum tersebut, dengan harapan putranya mendapatkan vonis yang ringan sesuai yang di janjikan oleh jaksa Andang Setyo Nugroho (ASN) Jabatan kasubsie Pidum BOGOR KOTA.
 
Keluarga diberikan janji bahwa hukuman tidak akan lebih dari lima tahun. Namun yang terjadi di persidangan sangat berbeda, Jaksa Penuntut Umum justru menuntut Rico dengan hukuman berat, yaitu sepuluh tahun penjara.
 
Laporan ini kemudian diterima dan ditindaklanjuti oleh DPD LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat yang langsung  konfirmasi melalui TLP WhatsApp 0822-4412-xxxx- kepada pihak terkait untuk meminta penjelasan namun beralasan banyak kegiatan sidang.
 
Ketua DPD IMW Jawa Barat, Edwar, menegaskan bahwa dugaan ini sangat serius dan patut diselidiki tuntas, karena merupakan praktik mafia kasus yang merugikan masyarakat pencari keadilan.
 
Penyerahan uang tersebut disebut-sebut disaksikan oleh beberapa orang yang identitasnya saat ini masih dalam pendataan, sehingga IMW mendesak saksi-saksi ini juga dimintai keterangan untuk membuka kebenaran.
 
Pihak IMW memberikan waktu dua kali dua puluh empat jam kepada oknum terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas tuduhan yang membelit dirinya.
 
Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik untuk menjelaskan fakta, maka IMW memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun lembaga pengawasan kejaksaan.
 
Masyarakat pun berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja. Penegak hukum yang justru menjadi pelaku kejahatan harus ditindak tegas agar kepercayaan publik terhadap hukum tidak semakin hancur lebur.

Dalam hal ini kepada JAMWAS di minta agar menindak oknum jaksa Andang Setyo Nugroho (ASN) Jabatan kasubsie Pidum BOGOR KOTA
 
Hingga berita ini ditayangkan, oknum yang bersangkutan belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Redaksi tetap berupaya memberikan ruang hak jawab yang berimbang bagi semua pihak.

REDAKSI-Neodetik.com
 
 
 
×
Berita Terbaru Update