Jakarta,neodetik.com || Di bawah langit teduh Sinak, di halaman sederhana Kantor Koramil 1717-02/Sinak, sebuah peristiwa bersejarah dan menggetarkan hati terjadi pada Minggu sore, 22 Juni 2025.
Tiga orang mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Amus Tabuni, Amute Tabuni, dan Anis Tabuni, secara resmi menyatakan ikrar kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka kembali—bukan hanya secara fisik, tetapi juga dengan hati yang penuh kesadaran dan tekad.
Acara ikrar ini diselenggarakan oleh kolaborasi Aparat Keamanan TNI wilayah Sinak dan dihadiri oleh sekitar 30 orang dari berbagai unsur: TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak keluarga.
Prosesi ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan momen emosional dan penuh makna—sebuah pernyataan harapan, pengampunan, dan tekad untuk membangun kedamaian di tanah Papua.
Tim redaksi