Medan , Mandailing Natal
neodetik.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dipimpin Kaur Bin Opsnal (KBO) Satresnarkoba Ipda Batubara menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu di sebuah jembatan yang berada di Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 19.50 WIB.
Kurir yang ditangkap tersebut bernama IS alias Kandar (37), warga Desa Huta Bangun. Dari tangan IS, Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram dibungkus plastik klip transparan.
Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Padilla Harahap melalui Plh Kasi Humas, Iptu Bagus Seto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di Desa Huta Bangun berdasarkan informasi yang diterima Polres Madina dari masyarakat.
"Masyarakat memberitahukan kepada Polres Madina bahwasanya ada seorang pria yang akan transaksi narkoba di jembatan Desa Huta Bangun. Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi melakukan penangkapan," kata Bagus Seto.
Iptu Bagus menerangkan, tersangka IS berstatus sebagai kurir (Juru antar) sabu. Meskipun barang bukti di bawah 1 gram, IS akan diproses hukum sesuai prosedur.
"Tersangka IS diproses hukum sesuai prosedur. Kini prosesnya dalam tahap melengkapi berkas untuk diteruskan ke Jaksa," jelasnya.
Bagus juga mengaku, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba juga tengah melakukan penyelidikan mengungkap jaringan di atas tersangka IS. Polres Madina, kata dia, tidak main-main dalam pemberantasan narkoba.
"Polres Madina serius dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba. Kami harap masyarakat mendukung Polri," ujarnya.
( Kaperwil Sumut / Tega Kurnia )