BANJARMASIN,NEODETIK.COM || Dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di laut, TNI AL kembali menunjukkan komitmennya melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru bersama dengan Bea Cukai Kotabaru yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Selat Laut Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Senin (2/6).
Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid pada Press Release yang digelar di Lapangan Futsal Mako Lanal Kotabaru pada hari Selasa (3/6) mengungkapkan bahwa, keberhasilan tim SFQR Lanal Kotabaru tidak terlepas dari informasi intelijen serta kerja sama dari pihak terkait termasuk masyarakat bahwa terdapat kapal kayu dari Pulau Raas yang akan berlayar menuju Kotabaru membawa muatan garam dan barang lainnya yang tidak terdaftar.
Sehingga pada Senin (2/6) pukul 04.25 WITA, tim SFQR Lanal Kotabaru segera melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kapal motor layar (KLM) Prabu Wijaya 88 yang ternyata mengangkut 1.580 bungkus rokok atau 31.600 batang rokok tanpa cukai resmi yang disimpan dalam 7 kardus besar dan terdiri dari berbagai merek rokok seperti NERO, EL-EM, 369 SAM LIOK KIOE, serta HND PRATAMA
tim redaksi

