Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Gerebek Bandar Sabu di Paluta

Juni 23, 2025 | Juni 23, 2025 WIB

 


Padangsidimpuan - neodetik.com 

Aksi tegas ditunjukkan oleh TNI-AD melalui Kodim 0212/Tapsel. Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Unit Intel berhasil meringkus dua bandar narkoba jenis sabu di Desa Aek Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (22/6) dinihari.


Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel, Letda Inf Zulbaili, setelah menerima perintah dari Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo SE MM. Langkah sigap diambil usai laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba yang meresahkan di bumi balakka sebutan Padang Bolak itu.


Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial SS (36), warga Desa Mangaledang, dan RH (38), warga Desa Pasir Pinang, keduanya berasal dari Kecamatan Portibi. Selain pelaku, turut disita sejumlah barang bukti berupa 10,59 gram sabu, alat timbang, satu bong, dua kaca pirek, satu pak plastik klip, satu tas berisi pakaian, serta tiga unit sepeda motor.


Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha menyatakan, penangkapan ini adalah wujud nyata komitmen TNI dalam memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.


“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodim 0212/Tapsel. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Letkol Delli.


Ia menambahkan, Kodim 0212/Tapsel akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan stakeholder terkait, serta siap merespons setiap laporan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


“Saya mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut. Peran aktif warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama yang sudah merambah hingga ke pelosok desa,” ujarnya.


Usai menjalani pemeriksaan awal di Makodim Kodim 0212/Tapsel, Jln Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan, kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. 

( Kaperwil Sumut/Tega Kurnia)

×
Berita Terbaru Update