Sat Reskrim Polres Madina Terus Buru Pelaku Pencabulan 5 Wanita di Panyabungan

Juli 26, 2025 | Juli 26, 2025 WIB Last Updated 2025-07-26T15:43:20Z
Medan , Mandailing Natal
neodetik.com || Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) terus memburu pelaku yang sudah ditetapkan tersangka atas peristiwa pencabulan terhadap 5 orang wanita di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Panyabungan.

Pelaku dimaksud adalah N (56), pria paruh baya yang berdomisili di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa pencabulan ini terjadi berbagai lokasi pada November 2024 lalu. N saat itu datang ke rumah kerabatnya yang memiliki dua orang anak perempuan yang masih di bawah umur.

Selain kedua putrinya pelapor, tiga orang putri kandung dari tetangga pelapor juga merasakan hal serupa. N terbukti mencabuli kelimanya dalam waktu berbeda-beda. Pelaku  iming-iming para korban dikasih duit Rp 2 ribu hingga Rp5 ribu dan diberikan hand phone untuk menonton video YouTube.

Peristiwa ini dilaporkan oleh kerabat pelaku atau ibu dari korban bernama K (39) ke SPKT Polres Madina dengan LP/B/355/XII/2024/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 9 Desember 2024.

Kelima korban merupakan anak di bawah umur. Usianya mulai dari 5 tahun hingga 12 tahun.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan pelaku pencabulan lima orang anak perempuan di bawah umur itu telah ditetapkan tersangka. Tim Opsnal Satreskrim, kata Bagus, terus berupaya mencari keberadaan pelaku.

"Bahkan sampai ke Kota Medan pun sudah kita sisir si pelaku ini. Sampai saat ini belum ada kita temukan jejaknya," kata Bagus Seto, Sabtu (26/7/2025).

Bagus Seto menerangkan, kasus pencabulan merupakan kasus yang harus diatensi oleh penegak hukum di Indonesia. Pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini. 

"Jadi apabila ada pihak-pihak yang mengatakan tidak diproses, itu tak benar. Kita terus berupaya, jangan dipelintir untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Berdasarkan hasil visum kelima wanita tersebut, menyatakan terbukti sudah dirusak. Pelaku dalam menjalankan aksinya ini dilakukan di tempat berbeda.



( Kaperwil Sumut/Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Reskrim Polres Madina Terus Buru Pelaku Pencabulan 5 Wanita di Panyabungan

Trending Now

Iklan

iklan