Dana Bos SDN Pantai Harapanjaya 01 Patut Dipertanyakan
Bekasi - neodetik.com ll Bantuan Dana BOS yang di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.sabtu 16 Agustus 2025.
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pantai Harapanjaya 01 yang berada di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya.
Salah satu komponen pembiayaan dari BOS adalah untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang meliputi pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan/atau jendela, lantai dan/atau fasilitas sekolah lainnya yang tidak lebih dari renovasi ringan.
Akibat dari kurangnya pengawasan tentang pengelolaan dana Bos dari dinas pendidikan, hingga terjadinya dugaan penyalahgunaan.
Padahal sudah jelas-jelas, ada presentase anggaran dari dana Bos untuk ke pentingan pemeliharaan bangunan sekolah.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kepsek Pantai Harapanjaya 01 terkait penggunaan Dana Bos enggan memberikan jawaban Alisa bungkam.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang. Jika terbukti adanya dugaan penyimpangan, sanksi tegas perlu diberikan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Reporter(Roan)