Satbinmas Polres Jepara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Jambu

Redaksi
November 19, 2025, November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T12:44:20Z

Jepara - neodetik.com _Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), kembali mengadakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Balai Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan bahaya narkoba serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit Bintibsos Satbinmas Ipda Rofiqoh didampingi anggota dengan dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Jambu.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Rofiqoh menjelaskan berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia, dampak negatif bagi penggunanya, serta ancaman hukum bagi pelanggar.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus tetap waspada, karena lingkungan sekitar bisa menjadi target peredaran,” ujarnya.

Mereka juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Sosialisasi menekankan pentingnya pencegahan melalui pendidikan agama, lingkungan, dan tanggung jawab pribadi.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan, kegiatan ini bagian dari upaya Polres Jepara mendidik masyarakat agar terlibat aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dianggap sangat penting untuk keberhasilan upaya tersebut.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan serta bekerja sama dengan Polres Jepara dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.


Komentar

Tampilkan

  • Satbinmas Polres Jepara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Jambu
  • 0

Terkini

Pimpinan