Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Program MBG dan Kerakyatan Adalah Implementasi Hak Asasi Manusia
|| Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pihak-pihak yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berbagai program kerakyatan lainnya sama saja dengan menentang hak asasi manusia (HAM). Pernyataan tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, (20/2/2026).
Dalam keterangannya, Pigai menyebut bahwa program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara.
“Satu poin yang perlu diketahui, bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” tegas Pigai.
Program Kerakyatan sebagai Implementasi HAM
Menurut Pigai, sejumlah program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, pembangunan kampung nelayan, hingga swasembada pangan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa hak atas pangan, hak atas kesehatan, dan hak atas pendidikan adalah bagian integral dari hak asasi manusia yang telah dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional.
Karena itu, kebijakan yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar rakyat tidak bisa dipandang semata-mata sebagai program politik, melainkan sebagai implementasi konkret dari prinsip HAM.
“Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis Sekolah Rakyat, koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM,” ujarnya kembali menegaskan.
Pigai menilai, pendekatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat menjadi landasan utama pemerintahan saat ini. Negara, katanya, memiliki kewajiban untuk memastikan tidak ada warga yang kekurangan akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, maupun pendidikan yang layak.
Dukungan Terhadap Arah Kebijakan Presiden
Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga menyinggung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang, menurutnya, menempatkan rakyat sebagai pemilik sejati kekuasaan negara.
Ia menyampaikan bahwa Presiden menegaskan kekuasaan bukanlah milik segelintir elite, melainkan berasal dari rakyat dan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
“Selama ini sudah 80 tahun, sering kali takhta dikaitkan dengan orang berkuasa, orang-orang elite. Harta dikaitkan dengan orang-orang elite. Hari ini, Prabowo menentukan takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” beber Pigai.
Pigai menyebut paradigma tersebut sebagai perubahan besar dalam cara negara memaknai kekuasaan dan distribusi kesejahteraan. Ia menekankan bahwa program-program prioritas pemerintah harus disokong bersama, bukan dihambat, karena dibentuk atas dasar jaminan untuk rakyat.
Kritik Diperbolehkan, Penghapusan Tidak
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang kritik dalam sistem demokrasi. Ia mengakui bahwa evaluasi dan masukan publik merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan.
“Saya memberi kesempatan kepada orang boleh memberi kritikan, tetapi tidak boleh mau meniadakan, menghilangkan program yang baik ini,” ujarnya.
Menurutnya, kritik yang konstruktif bertujuan memperbaiki mekanisme pelaksanaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan efektivitas program. Namun, kritik yang mengarah pada peniadaan program dinilai bertentangan dengan prinsip pemenuhan hak dasar masyarakat.
Negara Hadir untuk Menjamin Hak Dasar
Pigai menambahkan, hak atas kehidupan yang layak tidak dapat dipisahkan dari akses terhadap gizi yang cukup, layanan kesehatan, dan pendidikan. Dalam konteks tersebut, program MBG dinilai sebagai langkah konkret untuk memastikan generasi muda Indonesia mendapatkan asupan nutrisi yang memadai demi menunjang pertumbuhan dan kecerdasan.
Begitu pula dengan program cek kesehatan gratis yang bertujuan memperluas akses layanan medis bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Sementara Sekolah Rakyat dan penguatan koperasi disebut sebagai instrumen untuk memperluas kesempatan ekonomi dan pendidikan secara merata.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mundur dalam menjalankan kewajibannya memenuhi hak dasar warga negara.
“Negara dibentuk atas dan dasar jaminan kepada rakyat. Maka program-program prioritas pemerintah harus disokong demi rakyat, bukan dihambat,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tersebut, Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi program kerakyatan secara transparan dan akuntabel.
Red-Ervinna