Otoritas Palestina Tuduh Israel Halangi Komite Pengelola Gaza Dalam Rencana Perdamaian AS Terancam
||Pemerintah Otoritas Palestina menyatakan bahwa Israel menghalangi pelaksanaan tugas komite nasional yang dibentuk untuk mengelola Jalur Gaza sebagai bagian dari rencana perdamaian yang didukung Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul larangan masuk terhadap anggota komite ke wilayah Gaza pada Selasa (17/2/2026).
Wakil Menteri Luar Negeri Palestina, Omar Awadallah, menegaskan bahwa langkah Israel tersebut menjadi hambatan serius bagi upaya stabilisasi dan pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah yang selama ini dilanda konflik berkepanjangan.
“Israel melarang anggota komite nasional pengelola Gaza masuk ke Jalur Gaza,” ujar Awadallah dalam keterangan resminya di Ramallah, Selasa (17/2/2026).
Komite Untuk Stabilitas dan Pemulihan Gaza
Menurut Awadallah, komite nasional tersebut dibentuk untuk memastikan stabilitas keamanan, memulihkan fungsi pemerintahan Palestina di Gaza, serta menghentikan berbagai pelanggaran terhadap rakyat Palestina.
Komite ini juga ditugaskan menyusun langkah-langkah awal rekonstruksi infrastruktur sipil dan layanan publik yang terdampak konflik.
Ia menilai keberadaan komite tersebut tidak sejalan dengan kepentingan otoritas Israel saat ini. Palestina memandang pelarangan itu sebagai bentuk penolakan terhadap inisiatif internasional yang bertujuan menciptakan situasi yang lebih kondusif di Gaza.
“Komite ini merupakan bagian dari mekanisme transisi menuju tata kelola yang stabil dan inklusif. Jika aksesnya diblokir, maka proses perdamaian akan semakin terhambat,” tambahnya.
Bagian dari Rencana Perdamaian AS
Pembentukan komite tersebut merupakan bagian dari fase kedua rencana perdamaian Gaza yang diumumkan oleh utusan khusus Presiden Amerika Serikat, Steve Witkoff, pada pertengahan Januari lalu.
Rencana itu didukung oleh Presiden AS, Donald Trump, dan mencakup sejumlah langkah strategis, antara lain:
* Penarikan pasukan Israel dari sebagian wilayah Gaza secara bertahap.
* Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di titik-titik rawan.
* Pembentukan struktur pemerintahan baru di Gaza.
* Pembentukan badan pengarah bernama Board of Peace untuk mengawasi proses transisi dan rekonstruksi.
Fase kedua ini disebut sebagai tahap krusial dalam mendorong stabilitas jangka panjang di wilayah tersebut setelah periode konflik intens yang menyebabkan krisis kemanusiaan luas.
Bentrokan Masih Terjadi
Meski fase kedua telah diumumkan, laporan dari lapangan menunjukkan bahwa bentrokan antara Israel dan kelompok-kelompok Palestina masih terjadi di sejumlah titik di Gaza. Situasi keamanan yang belum sepenuhnya kondusif menjadi tantangan tersendiri bagi implementasi rencana tersebut.
Sejumlah pengamat menilai bahwa keberhasilan rencana perdamaian sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menahan diri dan membuka ruang koordinasi teknis di lapangan.
Pertemuan Board of Peace di Washington
Persetujuan anggaran serta jadwal operasional komite pengelola Gaza dijadwalkan menjadi agenda utama dalam pertemuan pertama Board of Peace yang akan digelar di Washington pada 19 Februari 2026.
Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan telah mengundang sekitar 50 pemimpin dunia untuk menghadiri pertemuan tersebut, termasuk Presiden Rusia, Vladimir Putin. Pertemuan itu diharapkan menjadi forum diplomatik penting untuk memperoleh dukungan internasional terhadap rencana stabilisasi Gaza.
Sumber diplomatik menyebutkan bahwa selain isu keamanan dan pemerintahan, pembahasan juga akan mencakup pendanaan rekonstruksi, koordinasi bantuan kemanusiaan, serta mekanisme pengawasan internasional.
Tantangan Politik dan Diplomatik
Langkah Israel yang disebut menghalangi komite tersebut berpotensi memperumit dinamika diplomasi internasional.
Otoritas Palestina mendesak komunitas global untuk menekan Israel agar membuka akses bagi komite sehingga proses transisi dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Israel terkait tudingan tersebut. Pihak Israel sebelumnya menyatakan bahwa setiap langkah terkait Gaza harus mempertimbangkan aspek keamanan nasional mereka.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat inisiatif diplomatik berskala internasional, realitas di lapangan masih menghadapi tantangan besar.
Implementasi rencana perdamaian akan sangat ditentukan oleh kesediaan semua pihak untuk menempatkan stabilitas dan keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama.
Red-Ervinna