-->

Notification

×

Iklan

Warga Bojong Koneng Bersiap Gelar Aksi Damai, Minta Perlindungan Presiden dan Gubernur Jabar Terkait Lahan yang Diklaim PT Sentul City Tbk

Februari 08, 2026 | Februari 08, 2026 WIB
Bogor-neodetik.com ||  Warga RT 01 hingga RT 04 RW 08 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes dan seruan keadilan atas tanah milik mereka yang masuk dalam ploting PT Sentul City Tbk.
Aksi damai tersebut rencananya dilakukan sebagai upaya terakhir warga untuk meminta perlindungan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat, menyusul belum adanya kejelasan dan kepastian hukum terkait status lahan yang telah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun.

Perwakilan warga menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan lahan warisan turun-temurun, yang selama ini digunakan untuk tempat tinggal dan sumber penghidupan. Namun belakangan, warga mengaku terkejut ketika mengetahui wilayah mereka masuk dalam klaim dan perencanaan pengembangan perusahaan properti besar, PT Sentul City Tbk.

“Kami bukan pendatang. Kami lahir, besar, dan hidup di sini. Tapi hari ini kami justru seperti orang asing di tanah sendiri,” ujar salah satu tokoh warga RW 08.

Warga menilai bahwa proses ploting lahan yang dilakukan tidak melibatkan partisipasi masyarakat, minim sosialisasi, serta berpotensi mengabaikan aspek keadilan sosial. Kondisi tersebut memicu keresahan, ketakutan akan penggusuran, dan ketidakpastian masa depan ratusan jiwa yang bermukim di wilayah tersebut.

Aksi damai yang akan digelar ditegaskan tidak bermuatan anarkis, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi konstitusional rakyat yang merasa hak-haknya terancam. Warga berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan secara langsung, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil.

“Kami hanya ingin negara hadir. Jangan sampai pembangunan megah berdiri di atas penderitaan rakyat,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu respons resmi dari pihak PT Sentul City Tbk maupun pemerintah daerah terkait tuntutan dan rencana aksi damai tersebut.
Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan konflik, dan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak atas tanah rakyatnya.

Res-firli
×
Berita Terbaru Update