Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Purwasaba Banjarnegara Serukan Mosi Tidak Percaya, 12 Dugaan Pelanggaran Kepala Desa Disuarakan‎

Maret 12, 2026 | Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T02:36:44Z
Warga Purwasaba Banjarnegara Serukan Mosi Tidak Percaya, 12 Dugaan Pelanggaran Kepala Desa Disuarakan
‎Banjarnegara, Jawa Tengah,neodetik.com ||  Gelombang aspirasi warga Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mulai menguat. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Purwasaba Bersatu (MPPB) berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Purwasaba.
‎Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Kepala Desa Purwasaba pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 15.30 WIB.
‎Dalam seruan aksi yang beredar di masyarakat, warga menyampaikan sejumlah tuntutan yang didasari berbagai dugaan persoalan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan desa. Bahkan, warga mendesak agar Kepala Desa Hoho mundur secara terhormat dari jabatannya.
‎MPPB menyebutkan setidaknya terdapat 12 poin dugaan pelanggaran dan permasalahan yang menjadi dasar aksi warga, yaitu:
‎Warga mendesak Kepala Desa Hoho untuk mengundurkan diri secara terhormat atau diberhentikan.
‎Dugaan menerima suap dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
‎Dugaan penggunaan aset desa untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
‎Dugaan manipulasi data informasi publik.
‎Dugaan penyalahgunaan kewenangan serta intimidasi terhadap perangkat desa dan BPD untuk mengubah data administrasi dokumen.
‎Dugaan keterlibatan dalam pencurian ayam dan kayu makam.
‎Dugaan menjadi penadah burung yang dilindungi pemerintah.
‎Warga menuntut agar pengelolaan Desa Wisata Purwasaba Botanical Garden diserahkan kepada BUMDes.
‎Kepala desa diminta mengembalikan dana serta menyerahkan pengelolaan BUMDes ketahanan pangan kepada pemerintah desa.
‎Dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE karena mencemarkan nama baik camat dan mantan kepala desa Purwasaba.
‎Dugaan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
‎Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembentukan panitia perangkat desa.
‎Warga menyatakan aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar berbagai dugaan persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak berwenang, baik pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten maupun aparat penegak hukum jika diperlukan.
‎Selain aksi penyampaian aspirasi, kegiatan tersebut juga akan dirangkai dengan buka puasa bersama sebagai simbol kebersamaan warga. Panitia disebut menyiapkan sekitar 5.000 nasi kotak dan 5.000 takjil untuk masyarakat Desa Purwasaba yang hadir.
‎Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Purwasaba belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat tersebut.
‎Masyarakat berharap polemik yang terjadi di desa mereka dapat segera mendapatkan kejelasan sehingga pemerintahan desa dapat berjalan lebih transparan dan kondusif.
‎“Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Purwasaba belum memberikan keterangan resmi.”
‎“Redaksi Etik News membuka ruang hak jawab kepada pihak Kepala Desa Purwasaba apabila ingin memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.”tutupnya 

Red-hl 
×
Berita Terbaru Update