BOGOR –Neodetik.com || Pembangunan Posyandu Kampung Bedahan, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor Tahun 2025 senilai Rp180 juta, diduga melanggar ketentuan garis sempadan sungai. Bangunan tersebut berdiri persis di bibir saluran air, kurang dari satu meter, dan berisiko memicu banjir.17/06/26
Informasi ini diungkapkan warga pekan lalu. Pantauan di lokasi membuktikan posisi bangunan sangat dekat dengan aliran air. Warga mengkhawatirkan, saat hujan deras air meluap dan ketinggian banjir akan bertambah tinggi akibat adanya bangunan tersebut.
“Dana APBD sebesar itu kok bisa dibangun di tempat yang jelas-jelas dilarang peraturan? Ini sangat disayangkan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Pabuaran Mekar, Ronald membenarkan anggaran dan pelaksanaannya oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Ia justru mengakui kesalahan tersebut namun berdalih: “Memang melanggar aturan, tapi tidak ada tanah lain yang tersedia.”
Ketua LPM Pabuaran Mekar, Supeno memberikan keterangan yang saling bertentangan. Awalnya ia menyebut lokasi itu bukan sungai melainkan tanah hibah bersertifikat. Namun ketika ditegur, ia mengakui saluran tersebut terhubung dengan aliran utama dan masuk kategori jalur air.
Secara hukum, hal ini jelas melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Garis Sempadan Sungai. Aturan tersebut berlaku baik untuk alur air alami maupun buatan, dan melarang pendirian bangunan di zona batas tersebut. Jika sudah berdiri, bangunan wajib ditertibkan untuk mengembalikan fungsi ruang sungai.
Fakta ini memunculkan pertanyaan tajam: Bagaimana proyek bernilai ratusan juta bisa lolos perencanaan, izin, hingga pelaksanaan meski melanggar aturan? Siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan perencanaan ini yang berujung pada risiko keselamatan warga dan potensi pemborosan dana daerah?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah perbaikan atau penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai nasib bangunan dan pertanggungjawaban proyek tersebut.
(Redaksi-tr)