KOTA BOGOR – Neodetik.com || Masyarakat sekitar berteriak meminta penegakan hukum segera. Tempat yang berkedok pelayanan terapi kesehatan bernama Korean Healthy Life, beralamat di Komplek Ruko Permata, Jalan Pasir Kuda/Jalan Aria Surialaga Kav. A, RT 01/RW 02, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, beroperasi bebas padahal terbukti tidak memiliki izin resmi sama sekali.29/06/26
❌ Tidak ada izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor;
❌ Alat yang dipakai tidak memiliki izin edar, kelayakan maupun standar keamanan tidak terjamin;
❌ Menawarkan janji khasiat berlebihan yang belum teruji kebenarannya kepada masyarakat;
❌ Tidak memiliki izin usaha yang sesuai jenis kegiatannya dari instansi berwenang.
Kegiatan ini sangat berisiko karena menyangkut keselamatan nyawa warga. Tanpa pengawasan resmi, tidak ada jaminan apakah cara penanganannya benar, alatnya aman, maupun produk yang dijual layak pakai.
Warga kini menagih tugas aparat kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Bogor: Segera turun lakukan pemeriksaan menyeluruh dan tutup paksa tempat itu!
“Jangan menunggu ada warga sakit, tertipu, atau mengalami gangguan kesehatan baru bergerak. Ini pelanggaran nyata di depan mata, tidak boleh dibiarkan berlanjut,” tegas warga.
Masyarakat menuntut agar tempat itu diblokir sementara sampai pengelola melengkapi seluruh perizinan yang diwajibkan peraturan perundang‑undangan, termasuk Undang‑Undang Kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan apa pun dari pihak berwenang. Warga mengingatkan bahwa membiarkan pelanggaran ini sama saja mengabaikan keselamatan masyarakat Kota Bogor.
(Red-Rid)