-->

Notification

×

Lapor Pak Kapolri,Anggota Polres Depok Lakukan Pungli SIM Harga Dua Kali Lipat.

Juli 09, 2026 | Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T08:08:55Z
DEPOK,–Neoderik.com || Semboyan "Presisi" yang digaungkan Polri kini tercoreng parah. Praktik pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) justru berlangsung secara terbuka dan terorganisir di lingkungan Polres Metro Depok. Investigasi media membuktikan: izin mengemudi bisa didapatkan lewat "jalur kilat" dengan bayaran dua kali lipat tarif resmi, tanpa harus menjalani uji syarat sedikit pun.9/7/ 2026
 Berdasarkan pantauan langsung pada Selasa, 5 Mei 2026, begitu memasuki area kantor Polres Depok, tim investigasi langsung ditawari dua opsi pembuatan SIM oleh oknum berseragam. Jalur biasa ditawarkan dengan tarif sekitar Rp350.000—jauh di atas ketentuan PNBP—sementara "jalur cepat tanpa tes" dipatok harga lebih dari Rp725.000.
 
Fakta semakin mencengangkan: Setelah membayar tarif gelap tersebut, SIM jenis baru diterima tim investigasi dalam waktu kurang dari satu jam. Tanpa tes kesehatan, tanpa ujian teori, dan tanpa praktik mengemudi. Hal ini membuktikan prosedur standar dikesampingkan begitu saja, bahkan mengindikasikan adanya pembiaran atau keterlibatan sistematis di dalamnya.
 
"Bagaimana keselamatan berlalu lintas bisa terjaga jika 'kartu izin mematikan' dibeli seperti barang kelontong? Pos pelayanan yang seharusnya tegakkan hukum justru menjadi sarana pencatutan rakyat," tegas tim investigasi.
 
DASAR PELANGGARAN YANG JELAS
 
Praktik ini nyata-nyata melanggar aturan:
 
- UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo No. 20 Tahun 2001 Pasal 12 huruf e: Pemerasan dan pungutan liar oleh penyelenggara negara.
- PP No. 76 Tahun 2020: Menetapkan tarif resmi PNBP Polri yang tidak boleh ditambah sepeser pun.

- Perkap No. 14 Tahun 2011 Kode Etik Polri: Melarang keras pungutan di luar ketentuan.
- Perpol No. 5 Tahun 2021: Wajibkan verifikasi data, tes kesehatan, serta uji teori dan praktik sebagai syarat mutlak.
 
Kami meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan langsung. Bersihkan oknum yang merusak nama baik institusi, dan pastikan pelayanan SIM kembali ke jalur aturan demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
 
Hingga berita ini di terbitkan pihak polres Depok belum memberikan keterangan resmi.

Red- tim 
 
 
×
Berita Terbaru Update