Bogor-Neodetik.com || Jumat 10 Juli 2026, Jaksa Agung pernah berpidato dengan lantang: siapa pun, tidak peduli pangkat dan jabatan, jika terbukti korupsi akan ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya. Rakyat bertepuk tangan, berharap keadilan nyata akhirnya hadir.
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Polisi sudah menemukan dan menyita harta tak wajar senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun ( Terdiri dari ± 74 kg emas, ratusan juta dolar asing, hingga ratusan miliar rupiah ). Yang ditemukan di tempat terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Bukti sudah ada di tangan, namun hingga kini belum ada langkah pencopotan maupun tindakan tegas dari Jaksa Agung.
Di mana janji dan keberanian itu pak jaksa Agung ? Ada apa di balik peristiwa ini? Apakah janji itu hanya berlaku untuk orang lain, tapi tak berani disentuh jika menyangkut "keluarga sendiri"? Apakah di balik kebisuan ini ada keterlibatan yang menghalangi penegakan keadilan?
Rakyat tidak butuh pidato manis Pak Jaksa Agung.
●》Rakyat butuh bukti bahwa hukum benar-benar sama untuk semua, tanpa terkecuali.
Bahkan untuk pejabat tertinggi sekalipun.
●》Jangan biarkan kepercayaan bangsa hancur karena keberanian yang tumpul di depan kekuasaan.
๐ ANDA BUTUH BANTUAN HUKUM?
Hubungi: KANTOR HUKUM ABRI
Kontak: 0818-966-240
Oleh: Ketua Kantor Hukum ABRI
#MenagihJanjiJaksaAgung #HukumTidakPilihKasih #KeadilanTertunda
#KorupsiElit #KantorHukumABRI
Red- nh