CIBINONG,-Neodetik.com || Warga Pakansari, Kecamatan Cibinong, Jawa Barat, geram dan meminta Bupati Bogor Rudy Susmanto segera turun tangan. Pasalnya, sebuah tempat yang mengaku sebagai pusat terapi pijat di Ruko depan CCM Blok D Nomor 22 justru beroperasi sebagai sarang prostitusi terselubung yang menawarkan layanan seksual secara terang-terangan.6/7/26.
Bukan sekadar pelanggaran biasa, tempat ini secara berani mempromosikan paket layanan tak wajar: "Dua wanita melayani satu pria" dengan harga yang dipatok mencapai Rp950.000,-. Keberadaan tempat ini kini dianggap sebagai "sumber penyakit" dan meresahkan warga sekitar.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, warga sudah lama mengetahui aktivitas menyimpang itu, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga pun akhirnya memberi ultimatum keras.
"Kami minta Bapak Bupati Rudy Susmanto segera menegur Camat Cibinong. Tempat semacam ini harus segera ditutup! Kalau pihak aparat atau dinas terkait dinilai tidak mampu atau tak berani menutupnya, jangan salahkan kami jika nanti warga akan bergerak kompak untuk menutup sendiri tempat penyakit ini," tegas warga itu dengan nada kesal.
Sikap diamnya pihak Kecamatan Cibinong semakin memicu amarah warga. Ketika dikonfirmasi terkait laporan yang sudah beredar, Camat Cibinong justru terkesan bungkam dan tidak memberikan penjelasan apa pun. Padahal, bukti penawaran layanan yang menyimpang itu sudah diketahui luas dan bahkan dipasang secara mencolok di lokasi.
Warga menilai, jika pengelolaan wilayah saja tidak bisa membersihkan sarang prostitusi yang ada di depan mata, bagaimana pemerintah daerah bisa menjamin ketertiban umum dan keamanan moral masyarakat?
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi maupun kepastian waktu penutupan dari pihak Kecamatan Cibinong maupun Satpol PP Kabupaten Bogor terkait lokasi yang jelas-jelas melanggar norma kesusilaan dan peraturan daerah ini.
Redaksi Neodetik.com
Mengungkap Fakta, Menyuarakan Rakyat
Red- ed