-->

Notification

×

Rekaman Komunikasi 2 Menit 52 Detik Terungkap: Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianggap Pikun, Akui Pertemukan Edward dengan PUPR Tanpa Bukti

Juli 02, 2026 | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T14:09:42Z
BOGOR,– Neodetik.com || Sebuah rekaman komunikasi antara Bupati Bogor Rudy Susmanto dan sosok bernama Edward yang berdurasi 2 menit 52 detik kini terungkap ke publik. Isi percakapan singkat namun sarat makna ini memicu kegemparan, karena Bupati secara tegas menyatakan: "Saya sendiri yang mempertemukan Edwar dengan pihak Dinas PUPR.2/7/26.

 Pengakuan itu dikaitkan langsung dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR yang disertai penyalahgunaan KTP warga Bogor. Namun, saat dituntut bukti, Bupati gagal menjawab kapan, di mana pertemuan berlangsung, serta tidak mampu menunjukkan notulen atau catatan resmi apa pun. Hal ini memicu tuduhan keras bahwa Bupati dinilai sudah pikun dan ucapannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
 
Dalam durasi hanya 2 menit 52 detik, percakapan tersebut menegaskan peran langsung Bupati sebagai penghubung antara Edwar dengan jajaran pejabat Dinas PUPR. Pengakuan ini menjadi kunci baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang telah lama menjadi sorotan, yang diduga menggunakan identitas warga secara tidak sah—termasuk penyalahgunaan KTP warga Bogor—untuk mengurus administrasi proyek dan pencairan dana yang mencurigakan. 
Bupati Bungkam.

Meski sudah mengakui perannya, Bupati Rudy Susmanto sama sekali tidak mampu memberikan rincian yang sahih:
- Waktu: Tidak bisa menyebutkan kapan tepatnya pertemuan itu terjadi.
- Tempat: Lokasi pertemuan tidak dijelaskan secara spesifik dan jelas.
- Bukti: Tidak ada notulen, catatan rapat, atau dokumen pendukung yang dapat ditunjukkan sebagai bukti pertemuan resmi tersebut.
 
Ketidakmampuan menjawab pertanyaan mendasar dan ketiadaan bukti tertulis dalam rekaman singkat itu semakin memperkuat dugaan bahwa pernyataan Bupati kabur, tidak berdasar, atau justru menjadi indikasi adanya hal yang sengaja disembunyikan.
 
Banyak pihak, termasuk pengamat dan LSM, menyindir Bupati Rudy Susmanto dengan sebutan "sudah pikun". Alasannya sederhana: seorang pemimpin daerah seharusnya ingat dan memiliki catatan rapi mengenai pertemuan yang melibatkan pejabat dinas dan pihak luar, apalagi yang berkaitan dengan isu sensitif seperti dugaan korupsi. Kekaburan jawaban dan ketiadaan bukti memunculkan pertanyaan tajam:
 
1. Siapa sebenarnya Edwar dan apa kepentingannya hingga harus dipertemukan langsung oleh Bupati dengan PUPR?
2. Apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut yang kemudian dikaitkan dengan penyalahgunaan KTP warga?

3. Mengapa tidak ada catatan resmi atas pertemuan yang melibatkan pejabat tinggi daerah? Apakah ini pertemuan rahasia yang tidak ingin diketahui publik?
4. Apakah Bupati benar-benar lupa, atau justru sengaja menghilangkan jejak untuk menutupi keterlibatan lebih dalam?
 
Masyarakat menuntut:
 
- Transkrip lengkap rekaman komunikasi selama 2 menit 52 detik segera dipublikasikan secara utuh.
- Bupati wajib memberikan penjelasan tertulis dan bukti sahih mengenai waktu, tempat, serta materi pertemuan tersebut.

- Pengusutan tuntas dugaan keterkaitan pertemuan itu dengan kasus penyalahgunaan KTP dan korupsi di PUPR.
- Jika tidak dapat membuktikan ucapannya, Bupati harus mempertanggungjawabkan pernyataan yang dinilai menyesatkan dan merugikan kepercayaan publik.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Bupati maupun pihak terkait. Publik menegaskan: Tanpa bukti yang jelas, pengakuan dalam rekaman tersebut hanya memperkuat kecurigaan adanya permainan yang disembunyikan.

Red-Ed 
×
Berita Terbaru Update