BOGOR KOTA – Neodetik.com || Keprihatinan sekaligus kemarahan meluas menyusul penanganan kasus yang sungguh mencengangkan di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal. Bukan saja tak menindak pelaku dugaan penggelapan, justru seolah-olah pihak kepolisian berkolusi memutarbalikkan fakta, memposisikan korban seolah tersangka, dan melindungi pihak yang jelas-jelas merugikan.25/7/26.
Fakta berbicara gamblang: Kamis 8 Juni 2025 pukul 16.00–16.30 WIB, kendaraan milik Adi Gusnadi bernomor polisi F 1128 AAM dipinjam oleh orang berinisial YF. Hanya dua hari berselang, pelacak GPS mati total. Ditanya pemilik? Jawaban gampangan: "Mungkin sinyal jelek." Sejak itu tak ada kabar, kendaraan lenyap begitu saja.
Yang membuat bulu kuduk merinding: bukannya YF mengembalikan atau mempertanggungjawabkan, ia malah maju melapor ke Polsek Tanah Sareal. Dan yang lebih anehnya lagi—laporan itu diterima serta diproses, seolah dialah yang dirugikan semntara polsek Tanah sreal jadi pertanyaan publik bukan atas nama dan di duga pelaku penggelapan ko di terima lapornya,ucapnya
Secara akal sehat maupun prosedur hukum mutlak keliru. Yang berhak dan wajib melapor adalah pemilik yang kehilangan hak atas barangnya, bukan pihak yang memegang kendali lalu menghilangkannya. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis. Ini pola rekayasa hukum yang nyata dan terang benderang.
"Dugaan kongkalikong antara oknum di Polsek Tanah Sareal dengan YF sangat kuat dan berbau busuk. Mereka memutarbalikkan kebenaran demi melindungi yang bersalah," tegas pengamat yang memantau kasus ini.
Polri yang semestinya menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu, kini kembali tercoreng parah. Masyarakat menuntut Kepolisian Resor Kota Bogor segera turun tangan membongkar permainan ini, memproses siapa saja yang terlibat rekayasa, serta mengembalikan hak pemilik kendaraan yang telah dirugikan.
Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku kejahatan—apalagi didukung oleh mereka yang bersumpah menjaga hukum.
Dalam hal ini Profesi dan Pengamanan (PROPAM) polres Bogor kota agar menindak anggota Polsek Tanah Sareal yang di duga merekayasa hukum untuk mengembalikan kepercayaan Publik.
Hingga berita ini di tayangkan Awak media saat mengkonfirmasi kepala tim (Katim Fery) dan kepala unit (Kanit yang belum diketahui namnya ) Polsek Tanah Sareal Bogor kota ia memilih bungkam justru menambah kuat adanya dugaan Rekayasa hukum.
Red- sy