NARKOBA DAN JABATAN: MEMBIUS KONSISTENSI INSTITUSIONAL APARAT NEGARA
Bogor,neodetik.com || Jenderal Polisi Bintang Dua (Mantan Kapolda Jatim Dan Pamen POLRI), Mantan Kapolres Bima, Serta Dua Mantan Bupati Dan Beberapa Mantan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor Adalah Contoh Kasus Yang Menunjukkan Bagaimana Aparat Negara Yang Seharusnya Menjadi Benteng Pelindung Masyarakat Justru Terjerumus Ke Dalam Jerat Kejahatan. Baik Terkait Peredaran Narkotika Maupun Praktik Korupsi Yang Merajalela. Fenomena Ini Bukan Sekadar Kelalaian Individu. Melainkan Bentuk Pembusukan Yang Menyentuh Akar Struktur Penegak Hukum Dan Birokrasi Negara. Kondisi Ini Bisa Dikatakan Sebagai Pembiusan Terhadap Tugas Dan Amanah Yang Diemban.
Rentetan Kasus Yang Mengguncang Institusi Negara, Mulai Dari Pejabat Tinggi Lingkup Kepolisian, Mikiter Hingga Birokrat Pemerintah Daerah Dan Pusat, Telah Membuktikan Bahwa Kejahatan Tidak Lagi Mengenal Pangkat Atau Jabatan. Mulai Dari Kasus Penyelundupan Narkoba Yang Melibatkan Perwira Tinggi Hingga Praktik Korupsi Dalam Proyek Pembangunan Yang Menyeret Nama Pejabat Strategis. Semua Ini Menjadi Bukti Bahwa Institusi Yang Seharusnya Menjaga Keadilan Justru Menjadi Bagian Dari Masalah Yang Menggerus Fondasi Negara. Khusus Di Kabupaten Bogor, Beberapa Kasus Korupsi Sedang Dalam Tahap Penyelidikan Dan Penuntutan. Termasuk Kasus Yang Menyangkut Pengelolaan Anggaran Daerah Untuk Proyek Infrastruktur Jalan Dan Jembatan, Pemanfaatan Lahan Negara Untuk Kegiatan Usaha, Dan Program Bantuan Sosial Baik Bantuan Langsung Tunai Serta indikasi Bantuan Pangan Yang Tidak Tersalurkan dengan baik.
"Kita Sedang Menyaksikan Pembusukan Yang Tidak Hanya Merusak Diri Sendiri. Tapi Juga Merusak Kepercayaan Rakyat Yang Sudah Terbentuk Selama Puluhan Tahun. Ketika Yang Seharusnya Menegakkan Hukum Justru Menjadi Pelaku. Maka Kita Sedang Menghadapi Ancaman Eksistensial Bagi Negara Hukum," Tegas Dalam Keterangan Tertulis Ketua Kantor Hukum Abri, Selasa (17/2/2026).
TERBIUS KESEMPATAN DAN WEWENANG MERUSAK JABATAN.
Aparat Negara Memiliki Akses, Wewenang, Dan Kekuasaan Yang Tidak Dimiliki Oleh Warga Negara Biasa. Ketika Jabatan Tersebut Disalahgunakan Untuk Melindungi Jaringan Kejahatan, Memperdagangkan Narkotika, Atau Menguras Uang Negara Melalui Korupsi. Maka Dampak Yang Ditimbulkan Jauh Lebih Fatal Dibandingkan Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Orang Awam. Di Kabupaten Bogor, Indikasi Ketidakberesan Dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah Juga Terdeteksi Pada Beberapa Bidang. Seperti Proses Pengadaan Barang Dan Jasa dalam Sistem Lelang , Alokasi Anggaran Yang Lebih Banyak Dihabiskan Untuk Proyek Yang Tidak Mendukung Kesejahteraan Masyarakat, Contoh Penuntasan Pelayanan Kesehatan Dan BPJS Serta Kurangnya Akuntabilitas Dari Pejabat Yang Bertanggung Jawab Dalam Melaporkan Penggunaan Anggaran.
Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Aparat Tidak Hanya Merusak Ekonomi Dan Keamanan Masyarakat. Tapi Juga Menghancurkan Kredibilitas Seluruh Institusi Negara. Setiap Oknum Yang Terbukti Terlibat Tidak Boleh Hanya Dikenai Sanksi Internal Seperti Sidang Etik Atau Pemecatan. Proses Hukum Pidana Harus Dijalankan Secara Maksimal Tanpa Terkecuali. Termasuk Bagi Pejabat Pemda Kabupaten Bogor Yang Sedang Dalam Proses Penyelidikan. Baik Yang Menjabat Sebagai Pimpinan, Pejabat Struktural Di Beberapa Bidang Dan Pembangunan, Atau Pejabat Fungsional Yang Terkait Dengan Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Pengadaan Barang Jasa.
"Jangan Pernah Berpikir Untuk Mengurangi Taraf Hukuman Atau Menyembunyikan Kasus Di Balik Mekanisme Internal. Aparat Yang Menyalahgunakan Jabatan Untuk Kejahatan Layak Mendapatkan Konsekuensi Hukum Yang Lebih Berat. Karena Mereka Telah Mengkhianati Amanah Rakyat Dan Negara," Jelas H.Nur Kholis Ketua Kantor Hukum Abri.
LEMAHNYA PENGAWASAN DAN RINGANNYA HUKUMAN SEBAGAI AKAR MASALAH.
Semua Bentuk Penyimpangan Yang Terjadi Tidak Lepas Dari Dua Faktor Utama: Lemahnya Sistem Pengawasan Internal Dan Eksternal, Serta Ringannya Konsekuensi Hukum Yang Diterima Oleh Pelaku. Banyak Kasus Yang Hanya Berhenti Pada Tahap Penyelidikan Parsial, Atau Hukuman Yang Diberikan Tidak Sesuai Dengan Besarnya Kerusakan Yang Ditimbulkan. Hal Ini Justru Menjadi Pemicu Bagi Munculnya Oknum Baru Yang Berani Melakukan Kejahatan. Di Kabupaten Bogor, Lemahnya Pengawasan Dari Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan Daerah Juga Menjadi Salah Satu Faktor Yang Memungkinkan Praktik Korupsi Terjadi. Selain Itu,indikasi Kurang maksimalnya Sinergi Antar Instansi Penegak Hukum Di Tingkat Daerah Juga Menyebabkan Beberapa Kasus Tidak Bisa Ditindaklanjuti Secara Maksimal. Antara Lain Antara Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor, Dan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah.
Tanpa Adanya Pengawasan Yang Ketat Dan Sistem Kontrol Sosial Yang Kuat. Jabatan Akan Terus Menjadi Senjata Bagi Mereka Yang Ingin Mengeksploitasi Kekuasaan Untuk Kepentingan Pribadi. Begitu Juga Dengan Hukuman Yang Tidak Memberikan Efek Jera. Akan Membuat Oknum Merasa Bahwa Mereka Bisa Melakukan Kejahatan Dengan Aman Dan Tanpa Konsekuensi Yang Serius. Di Sisi Lain, Kurangnya Transparansi Dalam Pelaporan Kinerja Pejabat Pemda Juga Membuat Masyarakat Sulit Untuk Memantau Kegiatan Pemerintah Daerah. Informasi Tentang Penggunaan Anggaran Dan Progres Proyek Pembangunan Jarang Diumumkan Secara Lengkap Dan Teratur.
"Krisis Kepercayaan Publik Yang Kita Alami Saat Ini Bukan Muncul Dari Awal. Ia Tumbuh Dari Kesalahan Berulang Yang Tidak Pernah Mendapatkan Solusi Yang Tepat. Lemahnya Pengawasan Dan Ringannya Hukuman Telah Menjadi Ladang Subur Bagi Kejahatan Berkembang Biak Di Dalam Institusi Negara," Ucapnya.
TRANSPARANSI ADALAH WAJIB DEMI TEGAKNYA HUKUM DAN KEADILAN.
Kita Tidak Punya Pilihan Lain Selain Menerapkan Prinsip Zero Tolerance Terhadap Setiap Bentuk Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Aparat Negara. Tidak Ada Satu Pun Individu Yang Boleh Lolos Dari Hukum. Tidak Peduli Seberapa Tinggi Pangkat Atau Jabatan Yang Diemban. Transparansi Dalam Setiap Tahap Penyelidikan, Penuntutan, Dan Pengadilan Harus Menjadi Prioritas Untuk Membuktikan Bahwa Negara Hukum Masih Berdiri Tegak. Khusus Bagi Pemda Bogor, Perlu Dilakukan Perbaikan Sistem Tata Kelola Yang Meliputi Pembentukan Prosedur Pengadaan Yang Jelas Dan Mudah Diterapkan, Peningkatan Kapasitas Pejabat Melalui Pelatihan Tata Kelola Dan Etika Birokrasi, Dan Pemberlakuan Sistem Pengawasan Yang Lebih Ketat Dengan Melibatkan Masyarakat Sebagai Pemantau Eksternal. Semua Ini Harus Dilakukan Sambil Memastikan Proses Hukum Terhadap Pejabat Yang Terlibat Kasus Korupsi Berjalan Lancar Dan Adil.
Hukuman Berat, Termasuk Pidana Seumur Hidup Bagi Kasus Narkotika Dan Pidana Yang Sesuai Dengan Kerugian Negara Pada Kasus Korupsi. Bukan Hanya Sebagai Bentuk Pembalasan. Tapi Juga Sebagai Pesan Moral Yang Jelas Bahwa Negara Tidak Akan Mentolerir Setiap Bentuk Pengkhianatan Jabatan. Bagi Kasus Korupsi Di Pemda Bogor, Kerugian Yang Ditimbulkan Tidak Hanya Berupa Kerugian Keuangan Yang Mencapai Ratusan Juta Bahkan Miliar Rupiah. Tapi Juga Kerugian Bagi Masyarakat Yang Tidak Menerima Manfaat Dari Program Pembangunan Yang Seharusnya Berjalan. Seperti Jalan Yang Tidak Rampung, Fasilitas Kesehatan Yang Tidak Dapat Digunakan, Dan Bantuan Sosial Yang Tidak Sampai Kepada Yang Berhak.
"Narkoba Merusak Masa Depan Generasi Muda. Sedangkan Korupsi Merusak Struktur Ekonomi Dan Pembangunan Negara. Jika Aparat Negara Ikut Terlibat Dalam Kedua Kejahatan Tersebut. Maka Kerusakannya Akan Berlipat Ganda Dan Sulit Diperbaiki. Oleh Karena Itu, Hukuman Maksimal Adalah Satu-Satunya Jalan Untuk Memberikan Keadilan Kepada Masyarakat Yang Telah Menderita Akibat Tindakan Mereka," Tegas H.Nur Kholis Ketua Kantor Hukum Abri.
Kantor Hukum ABRI Berkomitmen Untuk Terus Mengawal Setiap Proses Hukum Yang Melibatkan Aparat Negara Yang Terlibat Kejahatan. Sebagai Bagian Dari Upaya Kontrol Sosial Yang Bertujuan Untuk Membangun Institusi Negara Yang Bersih, Berintegritas, Dan Benar-Benar Melayani Rakyat. Khusus Bagi Kasus-Kasus Yang Terjadi Di Kabupaten Bogor, Kantor Hukum ABRI Juga Siap Memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Yang Terdampak Dan Mendampingi Proses Pengawasan Hukum Yang Berjalan. Termasuk Dengan Cara Mengikuti Sidang Pengadilan Dan Membantu Masyarakat Untuk Mengakses Informasi Yang Berkaitan Dengan Proses Hukum.
"Negara Hukum Tidak Bisa Berdiri Jika Ada Oknum Aparat Yang Masih Diberi Ruang Untuk Melakukan Kejahatan. Kita Harus Membersihkan Institusi Dari Akar Hingga Akar Untuk Memastikan Bahwa Jabatan Tidak Lagi Menjadi Alat Pembius. Melainkan Sebagai Amanah Yang Harus Dijaga Dengan Sepenuh Hati," Tutup Ketua Kantor Hukum Abri