Notification

×

Iklan

Iklan

Hore! THR ASN Naik 10 Persen Untuk 8,6 Juta ASN dan Pensiunan,Airlangga Hartarto: THR 2026 Rp55 Triliun Mulai Cair 26 Februari

Maret 04, 2026 | Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T05:06:39Z
Hore! THR ASN Naik 10 Persen Untuk 8,6 Juta ASN dan Pensiunan,
Airlangga Hartarto: THR 2026 Rp55 Triliun Mulai Cair 26 Februari
Jakarta, neodetik.com
|| Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 55 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa total anggaran THR tahun ini mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“THR ASN tahun 2026 yang disalurkan ini ke 2,4 juta ASN pusat, TNI, Polri senilai Rp 22 triliun, dan 2,43 juta ASN daerah senilai Rp 20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan senilai Rp 12,7 triliun,” ujar Airlangga dalam keterangannya.

Rincian Anggaran THR 2026

Secara rinci, alokasi anggaran THR 2026 terbagi sebagai berikut:
* ASN pusat, TNI, dan Polri: 2,4 juta penerima dengan total Rp 22 triliun.
* ASN daerah: 2,43 juta penerima dengan total Rp 20,2 triliun.
* Pensiunan: 3,8 juta penerima dengan total Rp 12,7 triliun.

Dengan total penerima mencapai lebih dari 8,6 juta orang, suntikan dana sebesar Rp 55 triliun ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap perputaran uang di daerah maupun di pusat.

Pencairan Dimulai 26 Februari 2026

Pemerintah memastikan pencairan THR telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Proses penyaluran dilakukan melalui mekanisme pembayaran gaji masing-masing instansi, baik kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun pemerintah daerah.
Airlangga menegaskan bahwa penerima THR meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan dan pensiunan pejabat negara.
“Pencairan dilakukan bertahap sejak 26 Februari lalu ke PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, hingga pensiunan pejabat,” tegasnya.

Komponen THR dan Perbedaannya Dengan Gaji ke-13

THR yang diberikan tahun ini mencakup komponen gaji pokok serta berbagai tunjangan melekat, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. THR diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan hari raya, sementara gaji ke-13 biasanya diberikan pada pertengahan tahun untuk membantu kebutuhan pendidikan anak para ASN.

Dorong Konsumsi dan Stabilitas Ekonomi

Kenaikan anggaran sebesar 10 persen dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global. Dengan meningkatnya daya beli jutaan aparatur negara dan pensiunan, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap terjaga.

Selain itu, pencairan THR lebih awal juga diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik Lebaran, mendukung sektor transportasi, perdagangan, serta UMKM yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas menjelang hari raya.
Pemerintah optimistis kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi aparatur negara, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Red-Ervinna
×
Berita Terbaru Update