Notification

×

Iklan

Iklan

KKSU Angkutan Kota Trayek 44 Babakan Madang–Citeureup Mulai Berbenah: Kendaraan Tak Berizin Trayek Ditertibkan, Sopir Nakal Jadi Sorotan

Maret 09, 2026 | Maret 09, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T14:37:25Z
KKSU Angkutan Kota Trayek 44 Babakan Madang–Citeureup Mulai Berbenah: Kendaraan Tak Berizin Trayek Ditertibkan, Sopir Nakal Jadi Sorotan
Citeureup – neodetik.com || Koperasi/Kesatuan angkutan kota (KKSU) trayek 44 jurusan Babakan Madang–Citeureup mulai melakukan pembenahan serius terhadap operasional angkutan kota yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan penumpang terkait kendaraan yang belum memiliki izin trayek serta perilaku sejumlah pengemudi yang menurunkan penumpang secara sembarangan sebelum sampai tujuan.
Ketua KKSU trayek 44 menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi mentolerir kendaraan angkot yang beroperasi tanpa kelengkapan izin trayek resmi. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban operasional sekaligus melindungi hak para penumpang yang menggunakan jasa transportasi tersebut setiap hari.
“Angkutan kota harus berjalan sesuai aturan. Kendaraan yang belum memiliki izin trayek akan dibenahi dan diminta melengkapi administrasi. Jika tidak, tidak boleh beroperasi di jalur resmi trayek 44,” tegasnya.

Selain persoalan perizinan kendaraan, KKSU juga menyoroti perilaku sejumlah pengemudi yang kerap menurunkan penumpang sesuka hati sebelum sampai ke titik tujuan trayek. Praktik tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama penumpang yang sudah membayar ongkos penuh namun tidak diantarkan sesuai rute yang seharusnya.
Keluhan penumpang selama ini banyak muncul, terutama terkait sopir yang memilih memutar arah atau menurunkan penumpang di tengah jalan demi mengejar setoran atau mencari penumpang baru di lokasi tertentu.

“Penumpang adalah pelanggan yang harus dihormati. Mereka membayar ongkos untuk sampai tujuan, bukan untuk diturunkan di tengah jalan hanya karena sopir ingin cepat balik arah,” ujar salah satu pengurus KKSU.
Sebagai langkah pembenahan, KKSU trayek 44 juga akan melakukan pembinaan kepada para pengemudi agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Pengemudi yang terbukti melanggar aturan, terutama yang menurunkan penumpang secara sembarangan, akan diberikan teguran hingga sanksi tegas.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap angkutan kota trayek 44 Babakan Madang–Citeureup yang selama ini menjadi salah satu moda transportasi utama bagi warga.
Masyarakat pun berharap pembenahan ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten. Jika pengawasan lemah, praktik merugikan penumpang dikhawatirkan akan terus terjadi.
Dengan adanya langkah tegas dari KKSU, diharapkan pelayanan angkutan kota dapat menjadi lebih tertib, manusiawi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.tutupnya

Red-firly
×
Berita Terbaru Update